Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai pelaksanaan Tertib Trotoar perlu diperpanjang durasinya hingga September 2017.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mencatat hingga 29 Agustus 2017 tercatat terdapat 10.623 pelanggaran selama diberlakukannya Bulan Tertib Trotoar.
Pelanggaran tersebut terbagi dalam beberapa kategori target penertiban antara lain 1822 pedagang kaki lima, 921 motor melintas, 4507 motor parkir diatas trotoar, serta 3373 pelanggaran lainnya.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan hingga pertengahan Agustus 2017 masih banhak bentuk pelanggaran dan sikap tersebut tidak memcerminkan konteks tertib bagi sebagian masyarakat.
"Setelah kita evaluasi, semakin banyak yang kena [melanggar fungsi trotoar] maka perlu kita tindak sampai betul-betul masyarakat sadar tentang fungsi utama dari trotoar," ujarnya di Balai Kota, Rabu (30/8/2017).
Perpanjangan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prioritas fungsi jalur pedestrian dan trotoar.
Baca Juga
Selajn itu, Djarot menyampaikan saat ini Pemprov sedang gencar mengerjakan perbaikan serta pelebaran trotoar dengan target pengerjaan sepanjang 1.300 km dalam kurun waktu 5 tahun.
"Sekarang kita fokuskan kepada jalan-jalam protokol dan atreri. Terutama terkait dengan penyelesaian proyek beberpa infrastruktur, dibidang transfortasi,"ujarnya.