Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Titik Proyek Infrastruktur Jakarta Tak Kantungi Amdal Lalin

Sebanyak 10 titik proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta diketahui tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas atau Amdal Lalin.
Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan flyover Pancoran di Jalan MT. Haryono, Jakarta, Senin (9/10)./ANTARA-Galih Pradipta
Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan flyover Pancoran di Jalan MT. Haryono, Jakarta, Senin (9/10)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Amdal Lalu Lintas ternyata tidak dimiliki pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Sebanyak 10 titik proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta diketahui tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas atau Amdal Lalin.

"Kita tahu ada kemacetan luar biasa di Jakarta di lokasi - lokasi pembangunan infrastruktur dalam pertemuan tadi terkemuka bahwa ada 10 titik pembangunan infrastruktur, 10 titik tidak pernah dilakukan Amdal Lalin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu (1/11/2017).

Proyek pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki Amdal Lalin mempunyai dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya, kata Anies.

"Hal ini menimbulkan kerepotan yang sedang kita alami, yaitu warga dan di lapangan bapak ibu petugas dari kepolisian dan petugas dari Dishub mengalami kerumitan," kata Anies.

Dia menegaskan bahwa ini sesuatu yang tidak bisa ditolerir lagi. Ia meminta Sekda untuk memanggil semua penyelenggara untuk menuntaskan Amdal Lalin dan kemudian dilaporkan kepada Dinas Perhubungan dan Kepolisian, kemudian dilaksanakan.

"Sehingga, jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa dilaksanakan alternatif-alternatif yang tepat, sehingga tidak menimbulkan masalah," kata Anies.

Adapun proyek yang rawan kemacetan tersebut di kawasan Pancoran ada dua proyek yang bersamaan yaitu flyover dan IRT, akibatnya menimbulkan kemacetan ekstrem, kata Anies.

"Kita memiliki komitmen semua proyek infrastruktur ke depan harus dilakukan Amdal Lalin sebelum pekerjaan dimulai. Sebetulnya harusnya begitu. Bahkan sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ya Pak. Amdal Lalin dulu baru keluar IMB, baru kemudian bisa berjalan," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper