Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk menghapus dana penyertaan modal pemerintah sebesar Rp2 triliun untuk menutup defisit pada KUA-PPAS 2018.
Diantara Badan Usaha Milik Daerah yang tidak mendapatkan PMP pada Rancangan APBD 2018 dua diantaranya memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas pangan yakni PT Food Station Tjipinang dan PD Dharma Jaya.
Food Station sebelumnya direncanakan akan menerima PMP sebesar Rp125 miliar sedangkan Dharma Jaya Rp39 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penghapusan yang dilakukan ditargetkan pada penyertaan modal terkait pembangunan infrastruktur, bukan untuk pengendalian harga.
"Jadi saya challenge mereka, saya tantang apakah sanggup Bu Rina dan Pak Arief bahwa skenario kita defisit krena ingin bela warga yang belum dibela oleh pemimpin Ibukota ini," ujarnya di Gedung DPRD, Rabu (15/11/2017).
Sandiaga mengakui sudah melakukan pembicaraan dengan kedua pemimpin BUMD tersebut terkait keberlangsungan perusahaan tanpa adanya PMP dari Pemprov.
Baca Juga
Menurut Sandiaga, keduanya menyampaikan kesepakatan dan akan berusaha untuk mencari dana tambahan secara mandiri.
"Jadi terbukti mereka adalah champion, mereka handal, dan saya akan bantu mereka di pendanaan," tuturnya.
Sebelumnya di dalam penyusunan KUA-PPAS 2018 terdapat defisit sebesar Rp2,5 triliun setelah dilakukan revisi oleh Badan Anggaran DPRD DKI dan TAPD.
Untuk menutup kekurangannya TAPD memutuskan untuk menghapus sejumlah penyertaan modal dan meningkatkan estimasi penerimaan pajak daerah.