Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Cipta Karya agar segera menghapus dokumen pengumuman lelang pengadaan lift atau elevator di rumah dinas gubernur sebesar Rp750,2 juta.
Bukan hanya lift, dia juga berencana mencoret keseluruhan anggaran renovasi rumah dinas senilai Rp2,4 miliar.
"Semuanya [dibatalkan] karena enggak ada kebutuhan renovasi besar," kata Anies, Rabu malam (25/1/2018).
Anies menuturkan tak tahu informasi apapun terkait pengadaan lift di rumah dinas yang belum ditempatinya itu. Untuk mengeceknya, dia sudah bertanya kepada Sekretaris Daerah Saefullah. Ternyata, rencana pengadaan lift untuk rumah dinas juga diketahui oleh Sekda.
"Nah, untung ketahuan kan. Saya tanya Pak Sekda ini untuk apa? Setahu saya tidak ada renovasi besar-besaran [untuk rumah dinas gubernur]," ucapnya.
Ketika ditanya bagaimana nasib anggaran renovasi rumah dinas yang sudah dimasukkan ke dalam APBD DKI 2018, Anies pun menjawab singkat.
Baca Juga
"Yah, tinggal gak dilaksanakan. Gak perlu renovasi," ucapnya.
Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id terpampang anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp750,2 juta.
Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pelelangan umum.