Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI menargetkan lelang investasi proyek jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) dapat selesai sebelum akhir 2018.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Sigit Wijatmoko mengatakan ERP harus segera diterapkan untuk mendukung optimalisasi jelang operasional moda transportasi mass rapid transit (MRT) pada Maret 2019.
"Target kami tetap di 25 Oktober 2018 ini, sudah bisa tanda tangan kontrak siapa pelaksana pembangunan ERP di Provinsi DKI jakarta," katanya di Balai Kota, Jumat (20/4/2018).
Dia menuturkan lelang investasi ERP saat ini masih berlangsung. Berbeda dengan kegiatan lain, tender proyek jalan berbayar elektronik dilakukan langsung oleh Dishubtrans DKI.
Meski demikian, Sigit tak menampik sebelumnya terjadi penundaan lantaran tidak lanjut dari berita acara saat pemilihan penyedia jasa. Menurutnya, para peserta meminta tambahan waktu.
Justru, saat ini, Pemprov DKI mencoba mengajukan draf Peraturan Daerah terkait ERP kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta.
"Posisinya sudah siap naskah akademisnya masuk di jadwal untuk Raperda Juli 2018. Target kami akhir Desember 2018 Perda tersebut sudah ditetapkan dan disahkan," jelasnya.
Dia menuturkan beleid tersebut akan mengatur mekanisme pengembangan ERP. Aturan soal ERP sebenarnya telah dituangkan di Perda 5/2014. Namun, panjang ruas yang disepakati baru 19.2 km yakni di jalan Rasuna Said dan jalan Jenderal Sudirman-jalan MH Thamrin.
Sementara itu, MRT Jakarta juga mengusulkan pengembangan penerapan jalan berbayar di ruas tersebut. Seperti diketahui, Koridor I Fase I MRT Jakarta membentang dari Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.
"Start utama pengoperasian ERP sudah dilayani oleh lebih dari satu angkutan publik. Jadi enggak Cukup kalau cuma bus rapid transit (BRT), harus ada opsi untuk masyarakat," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi kinerja Dishubtrans DKI untuk mempercepat penyelesaian lelang ERP.
Dia juga mengingatkan agar semua pihak ikut mengawasi sekaligus mendukung langkah Pemprov DKI dalam penerapan kebijakan jalan berbayar untuk pembatasan volume kendaraan.
"ERP progresnya OK OCE banget. Kami akan percepat lelangnya," katanya.
Pengamat trasportasi Darmaningtyas menjelaskan diperlukan suatu kebijakan yang dapat mereduksi jumlah kendaraan pribadi di Ibu Kota sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Adapun yang bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni menghidupkan kembali rencana proyek ERP yang hingga saat ini terus tertunda-tunda.
Dia menambahkan inisiasi proyek ERP ini telah ada sejak 2003 silam. Namun, seiring dengan perjalannya, proyek ini hanya bisa berjalan di tempat karena proses tarik-ulur kebijakan antara Pemprov DKI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kendati demikian, dia menambahkan Pemprov DKI saat ini telah mendapatkan angin segar karena kebijakan ERP tersebut akhirnya bisa dijalankan oleh Pemerintah Jakarta setelah mendapat lampu hijau dari KPPU. Adapun syarat yang diberikan, yakni tidak menuliskan teknologi yang dipakai secara detail sehingga tidak terjadi monopoli terhadap proyek ini. Selain itu, keputusan yang baru ini dapat menciptakan proses lelang yang lebih adil untuk semua pihak yang berminat untuk menjadi pemegang tender tersebut.
"Lebih dari sebanyak 3,5 juta kendaraan berpenumpang plat B di Ibu Kota, belum termasuk plat daerah yang lain. Pada tahun mendatang presentase kendaraan bermobil ini akan semakin tinggi," kata Darmaningtyas.
Dia berharap agar proses lelang ERP dapat segera berjalan pada tahun ini. Dengan demikian, pada akhir 2018 nanti sudah terpilih pemegang tender dan bisa memulai pekerjaannya sehingga pada 2019 nanti sudah bisa diterapkan di beberapa tempat yang strategis.
"Tergantung komitmen Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melanjutkan proyek ini. Mudah-mudahan Gubernur DKI yang baru ini tidak menunda lelangnya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah jangan sampai bereksperimen atau hanya coba-coba dengan berbagai teknologi ERP karena bisa membuang waktu dan biaya. Dia menambahkan Pemprov DKI bisa meniru teknologi ERP yang telah ada di negara Singapura atau kota seperti London (Inggris), Stockholm (Swedia), dan lain-lain yang sudah terbukti ampuh.
"Harus segera dilaksanakan karena sudah terlambat sebenarnya, harusnya sudah sejak 2007 lalu," imbuhnya.