Bisnis.com, JAKARTA–Kerugian yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta akibat kerusakan fasilitas umum saat aksi 22 Mei mencapai Rp465 juta.
Nominal tersebut perlu dikeluarkan untuk memperbaiki seluruh fasilitas umum rusak yang dimaksud.
"Secara biaya angka Rp465 juta itu sebagai nilai rupiah memang besar tapi secara proporsi dari apa yang kita kerjakan enggak terlalu besar," kata Anies, Senin (27/5/2019).
Anies mengatakan sebagian besar dari kerusakan fasilitas umum yang timbul adalah kerusakan tanaman pada taman-taman publik.
Menurut Anies, kerusakan tanaman tersebut tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta karena sebagian besar taman di Jakarta akan direnovasi dan biayanya pun telah dianggarkan.
Selain itu, APBD DKI Jakarta setiap tahun juga telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sehingga setiap kerusakan bisa langsung diperbaiki.
Baca Juga
Untuk diketahui, banyak fasilitas publik seperti taman, penerangan jalan, pembatas jalan, dan rambu lalu lintas yang rusak di wilayah kericuhan yaitu Jl MH Thamrin, Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.