Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran online penerimaan peserta didik baru (PPDB) online pada 12 Juni - 15 Juli 2019.
Dikutip dari akun media sosial Disdik DKI @disdikdki bahwa pendaftaran online untuk murid TK mulai 12 Juni-15 Juni.
Adapun syarat calon peserta didik tingkat TK sebagai berikut:
1. Berusia 4 tahun pada 1 Juli 2019 untuk kelompok A
2. Berusia 4 tahun pada 1 Juli 2019 untuk kelompok B
3. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan
4. Menyerahkan foto copy kartu keluarga (KK) serta memperlihatkan KK aslinya.
Calon peserta didik tidak dikenakan biaya pendaftaran alias gratis.
Berikut jadwal PPDB tingkat TK di DKI Jakarta :