Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Tangerang Berseteru Dengan Menkumham, Mendagri : Tidak Etis

Bukan karena saya sesama menteri ya, kurang etis, kurang elok kalau melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu, minimal di pemerintah provinsi, apalagi melakukan tindakan memangkas, memotong, dan merugikan masyarakat umum terkait dengan layanan publik.
Wali kota Tangerang Arief Wismansyah1/tangerangkota.go.id
Wali kota Tangerang Arief Wismansyah1/tangerangkota.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pernyataan tegas terkait perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Mendagri Tjahjo Kumolo menilai Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak etis dan tidak elok.

"Bukan karena saya sesama menteri ya, kurang etis, kurang elok kalau melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu, minimal di pemerintah provinsi, apalagi melakukan tindakan memangkas, memotong, dan merugikan masyarakat umum terkait dengan layanan publik," ujar Tjahjo saat ditemui di Jakarta Conventional Centre, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Beberapa waktu lalu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang, Banten, menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.

"Kalau ada miskomunikasi kenapa harus airnya dimatikan? Kenapa harus listriknya dimatikan? Kan kurang elok, gitu aja," tambah Tjahjo.

Mengatasi hal tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya menyerahkan masalah ini kepada Gubernur untuk segera memanggil Wali Kota Tangerang guna melakukan klarifikasi.

"Walaupun dia [Arief] secara telepon juga kontak dengan saya, tapi saya belum mau menanggapi dulu," ujar Tjahjo.

Pada Selasa (6/7), Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan ia akan berbicara langsung dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait persoalan pendirian Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

"Beliau minta kepada saya untuk mengatur waktu (bertemu), nanti karena saya mau ke Batam, nanti atur waktu lah," kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.

Yasonna bertemu dengan Arief secara singkat pada Selasa saat rapat terbatas dengan topik "Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)". Ratas dipimpin Presiden Joko Widodo di kantor presiden.

Sebelumnya, saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM, Yasonna sempat menyindir Arief dengan menyebut Arief mencari gara-gara. Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemkot Tangerang.

"Lah ceritanya itu kan pemerintah Tangerang kota, memakai banyak tanah kita, dulu itu kantor wali kota tanah Kemenkumham, tapi itu sudah diserahkan. Masih ada tanah-tanah Kemenkumham yang dipakai, dibangun oleh pemerintah kota tidak ada izin dari kita. Nah, kemudian saat kita membangun politeknik sampai sekarang tidak dikeluarkan izinnya. Kita sudah tahu ada, dan disurati apakah ada kekurangan izin perlengkapan, tidak dijawab-jawab," jelas Yasonna.

Yasonna pun mengakui bahwa ia menilai pemerintah kota Tangerang tidak ramah kepada Kemenkumham.

Arief, seperti diberitakan Antara, memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Itu dilakukan karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.

"Itu beliau itu kasihan, kan bertentangan dengan UU pelayanan publik, dan yang diputuskan fasilitas itu kan bukan lagi milik Kemenkumham sudah memiliki pribadi-pribadi warga, kalaupun itu milik siapa pun itu bagian dari layanan publik. Kalau lampu jalan itu kan sudah dibayarkan pajaknya langsung," ungkap Yasonna.

Atas terhentinya pelayanan publik tersebut, menurut Yasonna, sejumlah warga sudah mengajukan keluhan.

"Rakyat sudah mulai complain, ombudsman sudah menegur, kami juga sudah menyampaikan pengaduan karena kita juga ajukan semacam pengaduan ke beberapa lembaga," tambah Yasonna.

Yasonna mengaku pihaknya sudah mengajukan aduan ke Polri soal tanahnya yang diambil tanpa izin dan di atasnya didirikan bangunan.

"Pertanggungjawaban keuangannya kan juga berat itu karena membangun di suatu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya pemeritah kota. Walaupun sama-sama (aparat) negara karena ini kita hitung tanah yang ini, dikuasai itu cukup luas ditaksir harganya Rp500 miliar. Kalau sudah Rp500 miliar, itu pelepasannya kami setuju sudah sampe presiden dengan DPR, tidak mudah," jelas Yasonna.

Ia pun berharap agar Wali Kota Tangerang belajar sebelum membangun bangunan.

"Pasikan dulu tanahnya supaya tidak ada keruwetan di lain waktu, tapi wali kota sudah mengatakan mau bersilturahmi, saya katakan silakan saja, saya mau ke Batam, nanti diatur," tambah Yasonna.

Sebelumnya, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham. Arief mengatakan pemblokadean ini akan dilakukan sampai ada komunikasi dari pihak Kemenkumham.

Tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper