Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya siap membantu masyarakat di Ibu Kota jika terjadi darurat medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, ormas anarkis, orang dalam masalah kejiwaan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak hanya itu, Anda juga bisa melapor kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya balap liar, geng motor, serta terjadi begal, jambret, todong, dan rampas di wilayah DKI Jakarta.
Caranya?
Berdasarkan unggahan di akun twitter milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, yakni @TMCPoldaMetro, Anda dapat menghubungi nomor telepon 112 yang merupakan nomor tunggal layanan darurat Jakarta Siaga.
Nomor telepon tersebut dapat diakses dari semua operator telepon, telepon seluler (dengan atau tanpa simcard), dan telepon rumah secara gratis.
Baca Juga