Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian APBD-P 2019 senilai Rp86,89 Triliun dan Saran DPRD DKI

DPRD DKI Jakarta telah secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 menjadi Peraturan Daerah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta telah secara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta para pimpinan dewan ini, kedua pihak menyepakati besaran APBD 2019 menjadi Rp86,89 triliun dari sebelumnya Rp89 triliun.

"Badan Anggaran secara umum dapat menyetujui semua usul perubahan anggaran kegiatan yang dimatikan, atau penambahan, maupun pengurangan anggaran yang diajukan eksekutif, baik kegiatan yang sudah ada maupun kegiatan baru yang dianggap darurat mendesak," ungkap Syarifuddin mewakili Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2019).

Seperti diketahui, beberapa di antara kegiatan baru tersebut, yakni penyelenggaraan Formula E yang diajukan dengan bujet Rp360 miliar dan penambahan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp800 miliar untuk PD Pembangunan Sarana Jaya, alias Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipercaya melangsungkan pembangunan Rumah DP Nol Rupiah.

Berikut Rincian APBD Perubahan 2019 yang telah disepakati :

 Uraian KomponenPenetapanSetelah Perubahan
 Total APBD Rp89,08 triliunRp86,89 triliun
    
A.Pendapatan DaerahRp74,77 triliun Rp74,99 triliun 
B.Belanja DaerahRp80,9 triliunRp77,85 triliun 
 Surplus/(Defisit)(Rp6,12 triliun)(Rp2,86 triliun)
    
A.PembiayaanRp6,12 triliun Rp2,86 triliun 
 a. Penerimaan PembiayaanRp14,31 triliun Rp11,89 triliun 
 - SiLPA 2018Rp12,17 triliun Rp9,75 triliun 
 - Penerimaan Pinjaman DaerahRp2,13 triliun Rp2,13 triliun 
B.Pengeluaran PembiayaanRp8,18 triliun Rp9,03 triliun 
 - Penyertaan Modal Pemerintah DaerahRp7,8 triliun Rp8,6 triliun 
 - Pemberian Pinjaman DaerahRp350 miliar Rp350 miliar 
 - Pembayaran Utang PokokRp33,6 miliar Rp33,6 miliar 
    
 SILPA00

 

Terkait perubahan postur anggaran ini, Syarifuddin pun menambahkan beberapa saran dari Banggar kepada eksekutif. Secara umum, Banggar meminta eksekutif mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang penyerapan anggarannya masih kecil.

"Hal ini menjadi penilaian serius bagi pemerintah daerah yang masih belum maksimal dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam kegiatan APBD tahun anggaran 2019," ujarnya.

Terkait bidang pemerintahan, Banggar menyarankan eksekutif mematikan anggaran pengadaan tanah di Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk kantor camat Mampang sebesar Rp120 miliar.

Sementara untuk bidang perekonimian, usul anggaran Formula E sebesar Rp346 miliar sebelumnya diusulkan ke pos pariwisata, dipindah ke bagian kesejahteraan masyarakat yakni Dinas Pemuda dan Olahraga.

Terkait bidang keuangan Banggar merekomendasikan agar target pajak tahun 2019 sebesar 44 triliun dikaji kembali. Selain itu, agar retribusi yang bersumber dari BLUD dan pajak air tanah yang dikelola BUMD, ditangani langsung oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Selain itu, di bidang keuangan Badan Anggaran mengusulkan agar dilakukan penambahan anggaran pada kegiatan peningkatan kapabilitas pengelolaan keuangan dalam rangka lmplementasi Peraturan Bidang Keuangan.

Untuk bidang Pembangunan, terjadinya pengurangan anggaran pada setiap bidang khususnya pembangunan, secam umum terjadi karena masih berlangsungnya proses pelelangan sehingga terjadi pergeseran waktu pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak.

Bidang Kesejahteraan Masyarakat untuk urusan pendidikan Banggar pada prinsipnya dapat menyetujui semua usul perubahan anggaran yang diusulkan Eksekutif dan mendorong Eksekutif untuk segera merealisasikan pembangunan Boarding School dan berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih banyak membangun sekolah-sekolah kejuruan yang bisa menyiapkan siswa siap kerja.

Pada urusan kesehatan, Banggar meminta agar eksekutif meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan kesehatan pada RSUD serta dengan meningkatkan Tlpe RSUD dan peningkatan pemeilharaan terhadap fasilitas yang ada di rumah sakit. sehingga masyarakat benar-benar merasakan apa yang telah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melayani semua kepentingan masyarakat.

Terakhir, Banggar menyoroti ketersediaan air bersih di Provinsi DKI Jakarta dan pengelolaan air limbah dalam upaya pemeliharaan lingkungan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper