Bisnis.com, JAKARTA — Meningkatnya target penumpang Transjakarta perlu diimbangi dengan keleluasaan kepada 'sang operator' untuk mengeksplorasi pendapatan nontiket. Apabila tidak, kebutuhan anggaran subsidi transportasi tersebut pasti telanjur membengkak.
Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hal ini berkaitan erat dengan target 1 juta penumpang per hari untuk bus Transjakarta pada 2020.
Dengan target tersebut, Pemprov mesti mengajukan subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp5,8 triliun, naik dari tahun 2019 yang hanya sebanyak Rp2,7 triliun.
Hal ini demi mempertahankan harga tiket Transjakarta mulai Rp3.500 hingga Rp5.000 (untuk perpindahan layanan antarbus Jak Lingko per 3 jam), bahkan gratis (untuk perpindahan layanan dari bus ke angkutan reguler Jak Lingko), serta membiayai operator reguler yang tergabung dengan Transjakarta dengan skema buy service.
Inilah di antaranya yang membuat kebutuhan PSO Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang angkutan jalan yang akrab disebut "TJ" ini membengkak.
Tabel Rincian Kebutuhan Subsidi Transjakarta | |||||||||
Tahun | Biaya Produksi Perseroan | Biaya Produksi per Pelanggan | Pendapatan Tiket | Tarif per Pelanggan | Pengajuan Kebutuhan PSO | Kebutuhan Subsidi per Pelanggan | Biaya Produksi per Km | Pendapatan per Km | Subsidi per Km |
2018 | Rp2,61 triliun | Rp14.060 | Rp471 miliar | Rp2.534 | Rp2,1 triliun | Rp11.526 | Rp21.988 | Rp3.963 | Rp18.025 |
Proyeksi 2019 | Rp3,83 triliun | Rp16.534 | Rp622 miliar | Rp2.687 | Rp3,2 triliun | Rp13.848 | Rp22.778 | Rp3.701 | Rp19.077 |
Proposal 2020 | Rp5,02 triliun | Rp13.868 | Rp830 miliar | Rp2.291 | Rp4,1 triliun | Rp11.577 | Rp17.599 | Rp2.907 | Rp14.692 |
Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam menjelaskan bahwa pemberian wewenang kepada operator transportasi untuk mengelola kawasan Transit Oriented Development (TOD) merupakan kunci mengatasi hal ini.
"Ketika operator kita beri kesempatan mengembangkan kawasan, maka harapannya seperti di luar negeri, 80% pendapatan mereka bisa didapat lewat nonfare box [nontiket], dari properti. Sehingga satu per satu lepas dari subsidi," ungkapnya dalam diskusi Sistem Pengelolaan TOD DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (11/11/2019).
Menurut Edi, kawasan di sekitar terminal Kali Deres, Pulogebang, atau Kampung Rambutan potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan TOD untuk Transjakarta, asalkan memiliki setidaknya transportasi massal lain yang terhubung dengan kawasan tersebut.
Menurut Edi penataan kawasan TOD mutlak diperlukan bukan hanya demi menambah pundi-pundi laba sang operator. Namun, juga demi peningkatan sarana-prasarana transportasi massal, mengurangi kemacetan, dan menambah jumlah hunian warga Ibu Kota.
"Dalam konteks penataan kota, hunian warga Jakarta yang makin lama terus melebar [ke daerah sekitar Jakarta] itu memang kurang baik. Nah, TOD ini diharapkan mampu menarik kembali masyarakat yang kerja di sini untuk tinggalnya juga di sini [Jakarta], karena biaya transport semakin murah dengan tinggal dekat layanan moda transportasi massal," tambahnya.
Terkait hunian dalam kawasan TOD, Anggota Komisi 3 Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Adianto mengungkapkan hal serupa.
Menurutnya, kawasan sekitar terminal memang tengah menjadi titik pertimbangan kajian kawasan mixed use, "Ini kan cikal bakal TOD juga. Jadi memang potensial. Tapi memang TOD untuk transportasi berbasis rel itu lebih prioritas karena daya jelajah dan kapasitasnya yang besar," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menjelaskan bahwa peluang agar Transjakarta mengelola TOD dimungkinkan dalam Peraturan Gubernur No 67/2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit.
Syaratnya, Transjakarta selaku operator transportasi berhak untuk mengajukan permohonan penetapan dan pengelolaan Kawasan Berorientasi Transit baru kepada Gubernur.
Kemudian, memiliki dan menyampaikan kajian kawasan sebagai Kawasan Berorientasi Transit tersebut kepada Gubernur, dilanjutkan menyampaikan proposal pengembangan Kawasan Berorientasi Transit tersebut kepada Gubernur.
Namun, Gubernur nantinya akan menilai lebih lanjut. Sebab, penetapan TOD harus memenuhi kriteria, di antaranya kawasan mesti dilayani atau direncanakan untuk dilayani oleh Angkutan Umum Massal berbasis rel dan Angkutan Umum lainnya, serta berada pada Kawasan dengan kerentanan bencana rendah dan disertai dengan mitigasi untuk mengurangi risiko bencana.
"Transjakarta sebagai operator yang berbasis angkutan darat juga bisa [mengelola TOD], di kawasan Pulo Gadung misalnya, bisa dikaji lebih lanjut untuk diterapkan TOD di sana," ungkapnya kepada Bisnis selepas menghadiri acara tersebut.
Afan menjamin pemerintah terbuka dengan semakin banyaknya operator transportasi yang mengajukan proposal TOD. Sebab, TOD dinilai sanggup meningkatkan perekonomian Ibu Kota.
"Pembangunannya saja akan melibatkan tenaga kerja. Setelah bangunannya selesai juga nanti pasti ada tenaga keamanan, bersih-bersih atau cuci, dan jasa-jasa profesional lainnya. Kalau untuk Pemprov, pasti akan menambah pajak dan restribusi. Jadi efeknya [TOD] ini besar sekali," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono mengungkapkan bahwa secara umum TJ tertarik mengembangkan TOD.
Menurut Agung, TOD sangat potensial sebagai sarana mendulang pendapatan nontiket. Sehingga, aspek bisnis di luar tiket ini sanggup menutup biaya subsidi atau PSO dari Pemprov DKI.
Agung menjelaskan bahwa biaya PSO yang membengkak untuk Transjakarta sebenarnya lebih banyak digunakan untuk menaungi operator bus reguler yang beroperasi di bawah Transjakarta. Di samping itu, Transjakarta memang baru memulai eksplorasi pendapatan di luar tiket lewat iklan luar dan dalam bus Transjakarta.
Langkah selanjutnya, Agung berharap sektor usaha juga berminat melirik potensi periklanan dari halte-halte Transjakarta yang telah diperbarui atau dimodifikasi ulang. Target pendapatan nontiket ini pun tak main-main, mencapai Rp100 miliar pada periode mendatang.