Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Ancam Warga di Bantaran Ciliwung

Mayoritas warga di bantaran Ciliwung, Jakarta, masih terancam banjir karena proyek normalisasi sungai baru rampung 45 persen dari total panjang 33,5 kilometer.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah saat memberikan komentar terkait normalisasi Sungai Ciliwung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2019)./Antara
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah saat memberikan komentar terkait normalisasi Sungai Ciliwung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Mayoritas warga di bantaran Ciliwung, Jakarta, masih terancam banjir karena proyek normalisasi sungai baru rampung 45 persen dari total panjang 33,5 kilometer.

 "Sejak 2013 hingga 2017, kami baru menyelesaikan 45 persen normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 16 kilo meter. Artinya, masih banyak warga bantaran yang masih terancam banjir tahun ini," kata Kepala BBWSCC Bambang Hidayah di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Pada 2018 hingga 2019, kata dia, proyek fisik normalisasi belum bisa tergarap menyusul alotnya proses pembebasan lahan bantaran. Namun, dalam dua tahun terakhir BBWSCC berhasil memperoleh 1,5 kilometer lahan tambahan yang dibebaskan untuk kelanjutan normalisasi pada 2020.

"Total dana pemerintah untuk proyek fisik normalisasi sejak 2013 hingga 2017 yang terserap berkisar Rp800 miliar, belum termasuk pembebasan lahan," kata Bambang.

Proyek normalisasi sungai yang sudah rampung itu membentang mulai di 15 kawasan mulai dari Kelurahan Manggarai, Bukit Duri, Kebon Baru, Cikoko, Pengadegan, Rawajati, Pejaten Timur, Tanjung Barat, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Bidara Cina, Cawang, Cililitan, Balekembang, dan Gadog.

 "Seluruhnya wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," katanya.

Bambang mengatakan sejumlah permukiman penduduk di bantaran yang belum tersentuh normalisasi saat ini berkreteria rawan banjir.  Alotnya proses pembebasan lahan bantaran, kata Bambang, dipicu sikap penghuni lahan yang sebagian mengklaim kepemilikan surat izin.

"Ada warga yang meminta kompensasi pembebasan lahan Rp25 juta per meter di luar bangunan Rp3 juta per meter. Ada juga yang cuma kwitansi saja dari jual beli tanah," tutur Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper