Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak yang dijadwalkan digelar pada 19 April 2020. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran virus Corona.
"Ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (23/3/2020). Total ada 16 desa yang akan menggelar Pilkades serentak.
Sedangkan jumlah peserta ada 58 orang bakal calon kepala desa. Menurut Eka, penundaan ini telah disampaikan kepada para calon kepala desa dalam sebuah rapat di gedung Wibawa Mukti, Plasa Pemkab Bekasi Senin ini. "Sekarang pemerintah bersama TNI/Polri sedang gencar-gencarnya menekan penyebaran Covid-19," kata dia.
Eka menyebut jika pemilihan kepala desa tetap dilaksanakan maka dapat menjadi salah satu celah penyebaran virus Corona. Sebab, dalam pelaksanaannya, berpotensi mendatangkan kerumunan massa. Sementara pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan penanganan Covid-19. "Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya," tuturnya.
Bupati menuturkan pelaksanaan Pilkades serentak akan dijadwalkan lagi setelah penyebaran virus Corona mereda. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada calon kepala desa supaya tidak melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa di wilayahnya.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawam, meminta para calon kepala desa mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, kepolisian meminta tidak ada pengerahan massa apalagi kampanye terbuka di lingkungan masing-masing.
Baca Juga
"Ini demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kami berharap semua mengerti. Kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” ucap Hendra.