Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memilah para pelintas di setiap wilayah perbatasan kecamatan melalui izin tes "corona likelihood metric" (CLM) pada aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
"Untuk tempat pemeriksaan, anggota sudah ditarik kembali ke wilayah kecamatan dan menyikapi pengawasan di wilayah masing-masing kecamatannya," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Riky Erwinda, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Menurut Riky pengawasan terhadap pelintas menggunakan survei kesehatan CLM yang terdapat di aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) telah dimulai sejak Selasa (14/7/2020).
Riky mengatakan sebagian anggota Dishub di lapangan sudah memahami layanan CLM, terutama anggota yang bertugas di kecamatan.
"Termasuk petugas yang di wilayahnya ada lokasi terminal," katanya.
Penerapan di lapangan, kata Riky, pelintas yang terjaring petugas akan di cek kondisi kesehatannya berdasarkan hasil survei kesehatan melalui CLM.
Bagi pelintas yang belum merampungkan sejumlah keterangan di kolom CLM akan didampingi petugas di lokasi pemeriksaan.
Warga domisili luar DKI Jakarta yang melintas masuk wilayah Jakarta diimbau mengisi formulir CLM melalui aplikasi JAKI.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tujuan pengisian formulir CLM adalah mengetahui kemungkinan indikasi terpapar Covid-19 menggantikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).