Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) jenjang SMP, SMA dan SMK sebagai bahan untuk diskusi konstruktif atas permasalahan aktual yang ada di tengah masyarakat.
RPP tersebut diharapkan menjadi pegangan bagi orang tua, guru, dan anak-anak peserta didik di Jakarta dalam merangsang pemikiran anak-anak untuk peduli pada isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
"Jadi dengan adanya RPP ini, para guru sudah langsung punya pegangan. Di sini misalnya untuk SMP itu 4 kali pertemuan. Materinya apa, tujuan pembelajarannya apa, alat belajarnya apa, sumber belajarnya apa, cara penilaiannya bagaimana,” kata Anies pada Senin (26/10/2020).
Anies menyampaikan RPP tersebut pada kegiatan Coffee Morning bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, serta Perwakilan Kepala Sekolah Se-Jadetabek dalam rangka Menyikapi Perkembangan Situasi Kamtibmas. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
"Dalam kesempatan tadi, dialog dengan para Kepala Sekolah, kami sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyiapkan bahan untuk para guru untuk bisa memanfaatkan apa yang menjadi diskusi percakapan di masyarakat sebagai bahan ajar untuk anak-anak,” kata dia.
RPP itu bakal menjadi pedoman umum yang pelaksanaan teknisnya akan disesuaikan dengan kebijakan di sekolah masing-masing. RPP ini juga diharapkan menjadi salah satu bahan pembelajaran jarak jauh sehingga sejak dini peserta didik dapat belajar soal isu aktual yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga
"RPP ini adalah bahan pembelajaran untuk guru bisa mengajak anak-anaknya berdiskusi secara terstruktur. Jadi kita ingin agar anak-anak kita di sekolah-sekolah memanfaatkan situasi yang berkembang di luar sebagai bahan pembelajaran,” kata dia.
Sebelumnya, dia turut menanggapi penangkapan sejumlah peserta didik dalam kegiatan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja sepekan terakhir.
Menurut dia, peserta didik itu jika dinyatakan keliru, maka perlu mendapat pendidikan yang lebih banyak lagi bukan justru dijatuhi hukuman.
“Usianya melakukan tindakan keliru, ya dia harus diberikan pendidikan lebih banyak. Ini berbeda dari orang dewasa, kalau orang dewasa itu melakukan langkah yang salah, dia silakan dihukum,” tuturnya kepada awak media para Rabu (14/10/2020) malam.
Dengan demikian, peserta didik yang mengikuti aksi demonstrasi itu perlu mendapatkan pendidikan yang lebih intensif lagi. Pihak sekolah, mesti memberikan ruang dialog untuk membahas secara menyeluruh tentang UU Cipta Kerja tersebut.