Bisnis.com, JAKARTA - Wacana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengambil kebijakan rem darurat atau emergency break usai libur Tahun Baru 2021 membuat pengusaha khawatir, cemas, dan galau.
Jika kebijakan tersebut dilakukan, maka pemerintah bakal menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan jika Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat.
"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun. Secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha. Semoga ini jadi pertimbangan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan bahkan nyaris frustasi," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).
Bukan itu saja, Sarman menilai kebijakan rem darurat berpotensi menaikkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Bukan itu saja, dia memprediksi semakin banyak pelaku UMKM akan tumbang atau menutup usahanya.
Hal itu, tanya, tentu menambah beban sosial bagi pemerintah. Menurutnya, kebijakan menari rem darurat di DKI Jakarta bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional. Pasalnya, perekonomian Jakarta menyumbang 17 persen dari total produk domestik bruto (PDB Nasional).
Baca Juga
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV/2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III/2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen,"
Meski demikian, Sarman tak menampik bahwa pelaku usaha memahami tujuan Pemprov DKI tentu demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
Namun, dia mengaku kondisi di masyarakat saat ini sangat dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, yaitu memilih sektor kesehatan atau keberlangsungan ekonomi.
"Ini pilihan yang sulit, tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," ujar Sarman.
Sarman juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan.
Termasuk Kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW.
"Kami meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa melobi pemerintah pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin Covid-19," imbuhnya.