Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Meledak, DKI Batalkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Tahap II

Pembatalan uji coba pembelajaran tatap muka pada tahap kedua dilakukan karena ledakan kasus Covid-19.
Suasana hari pertama kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua  di SMK Kristen Bethel Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021)./Antara-Mentari Dwi Gayati
Suasana hari pertama kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SMK Kristen Bethel Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021)./Antara-Mentari Dwi Gayati

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan uji coba pembelajaran tatap muka pada tahap kedua. Langkah itu diambil seiring dengan tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota selama dua pekan terakhir. 

“Dengan kondisi saat ini dan rapat bersama antar Satgas, kita putuskan saat ini pilotting tatap muka tidak dilanjutkan, sambil menunggu situasi di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Widyastuti di BNPB, Kamis (17/6/2021). 

Adapun, kegiatan uji coba itu sempat dibuka pada tahap pertama dengan 83 sekolah peserta. Pada tahap kedua, ada penambahan sekolah peserta sebanyak 143. Dengan demikian, ada 226 sekolah yang mengikuti uji coba tatap muka pada tahap kedua ini. 

“Pada saat berjalan baik kita buka peningkatan 143 sekolah, dengan protokol kesehatan ketat, guru, orang tua murid, sudah divaksin dan masuk seminggu dua kali,” kata dia. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Keputusan itu diambil setelah adanya tren peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan selama dua pekan terakhir.  

“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (15/6/2021). 

Dia menerangkan kondisi saat ini harus membuat semakin waspada dan menyadari akan bahaya Covid-19 dan mutasinya. Dengan demikian, masyarakat mesti disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan.

“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen,” kata dia.  

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.

Pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper