Bisnis.com, JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menutup sementara Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F selama pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Penutupan pasar juga dibenarkan oleh Hery Supriyatna dari pengelola Pasar Tanah Abang pada Jumat (2/7). Hery menjelaskan bahwa seluruh toko, baik Blok A, B dan F yang menjual barang garmen dan tekstil ditutup.
Namun demikian, Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi karena termasuk kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari, sesuai panduan implementasi PPKM Darurat.
"Yang tidak ditutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah dan pasar kelontong," kata Hery, Jumat (2/7/2021).
Penutupan sementara ini telah disosialisasikan pada ribuan kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang melalui spanduk informasi dan sosial media.
Pengelola selaku perwakilan dari pada pedagang di Pasar Tanah Abang berharap penutupan sementara ini hanya dilakukan selama PPKM Darurat atau hingga 20 Juli 2021 dan tidak diperpanjang.
Namun demikian, Hery mendukung kebijakan Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sehingga laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dapat ditekan.
"Kita berharap penutupan sampai tanggal 20 ini bisa memberikan kontribusi maksimal untuk menekan laju penyebaran virus. Sehingga setelah tanggal 20, semua sudah mulai melandai dan kembali normal lagi," ujarnya.
Penutupan juga disampaikan oleh Perumda Pasar Jaya melalui akun instagram @perumdapasarjaya, Jumat (2/7).
"Seluruh pedagang dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup," tulis PD Pasar Jaya dalam akun instagram resmi yang diunggah Jumat.