Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan memotong lagi gaji aparatur sipil negara atau ASN untuk penanganan Covid-19.
Sebaliknya, Anies tengah menggeser sejumlah pos belanja yang dinilai tidak terserap optimal untuk dialihkan sebagai penanganan Covid-19.
“[Potongan gaji ASN] Tidak ada, tahun ini sejauh ini alhamdullilah aman, jangan nakut-nakuti ASN,” kata Anies saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Anies bercerita pihaknya sudah sempat memotong gaji ASN di DKI Jakarta saat penanganan Covid-19 tahun lalu. Saat itu, pemotongan gaji ASN dialihkan untuk membiayai bantuan sosial atau Bansos kepada kurang lebih 1,6 juta keluarga.
“Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta maka kita akan mengalokasikan sesuai dengan kebutuhannya. Dan itu bergeraknya dinamis, dari bulan ke bulan pergeserannya terjadi,” kata dia.
Ihwal pergeseran anggaran itu, Anies enggan memberikan rincian detil. Belakangan Anies meminta Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko untuk memberikan rancangan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut kepada Bisnis.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono berpendapat rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Ibu Kota mesti dibantu oleh pemerintah pusat dari segi anggaran.
Mujiyono beralasan, saat ini postur pendapatan asli daerah atau PAD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta relatif rendah hingga semester pertama tahun 2021.
“Bagaimana keuangan DKI, kalau keuangan DKI cukup, pemerintah pusat mengizinkan, bisa running PPKM Darurat. Tapi kalau pemerintah pusat tidak membantu ya ekonomi DKI akan berantakan,” kata Mujiyono saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Belakangan, BPKD DKI Jakarta tengah melakukan penggeseran pos belanja untuk memaksimalkan serapan anggaran yang dinilai tidak optimal selama pandemi Covid-19. Langkah itu diharapkan dapat menutupi defisit anggaran penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
“Kalau pun dilakukan refocussing, sudah sangat sedikit yang bisa. APBD itu kan cash flow tergantung duit masuk. Artinya, kalau angka-angkanya digeser bagaimana dengan cash flow DKI. Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD,” tuturnya.
Dengan demikian, dia meminta, agar pemerintah pusat dapat memberi bantuan anggaran untuk melaksanakan kebijakan PPKM darurat tersebut.
Berdasarkan data Bapenda DKI per Senin (21/6/2021), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp11.08 triliun. Angka itu sama dengan 25,28 persen dari target perolehan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp43,84 triliun.