Bisnis.com, JAKARTA - Pedagang kaki lima di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat menerima bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (26/7/2021).
Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemenaker dalam menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Menaker Ida Fauziyah usai memberikan bantuan TKM dan Vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Ida mengakui bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta. Namun, dia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan daya beli dan mendukung kelanjutan usaha.
Bantuan TKM yang diberikan Kemenaker ini, lanjut Ida, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung ditujukan untuk mengurangidampak sosial akibat pandemi Covid-19. Kemenaker tercatat telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12,4 juta pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2020. Program ini bakal dilanjutkan pada 2021.
"Tahun ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di kawasam PPKM level 3 dan 4. Di luar itu, usaha masih bisa beroperasi, teman-teman dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan," ujar Ida.
Baca Juga
Dirjen Binapenta PKK Kemenaker Suhartono menjelaskan bahwa skema bantuan TKM diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako. Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Apron dan Sumur Batu di Jakarta Pusat.
"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ujar Suhartono.
Irwan, seorang pedagang asinan buah, mengungkapkan kegembiaraan sebagai salah satu penerima. Dia mengatakan antuan program TKM yang akan diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.
"Bantuan ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus," kata Irwan.