Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang: Rumah Ibadah dan Mal di Jakarta Dibuka

Pemerintah melakukan pelonggaran dengan mulai beroperasinya mal dengan pembatasan kapasitas 25 persen serta waktu jam bukanya yang dibatasi.
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 di DKI Jakarta sepekan ke depan dan mengharapkan ada penurunan signifikan situasi pandemi di Ibu Kota.

"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk perpanjangan PPKM Level 4 ini, kita bersyukur tren pandemi penurunannya cukup baik di Jakarta dan dengan perpanjangan level 4 ini mudah-mudahan angka penurunan akan lebih turun secara signifikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (9/8/2021) malam.

Hal ini, kata Riza, diputuskan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta, mengingat Jakarta merupakan pusat dari segala kegiatan di Indonesia, mulai dari pemerintahan, bisnis dan perdagangan.

Bahkan Jakarta sebagai pusat pendidikan serta budaya, sehingga potensi orang datang ke Jakarta dari dalam dan luar negeri sangat besar dengan tingkat interaksi, serta kerumunan yang meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.

Meski diperpanjang, Riza menyebut pemerintah melakukan pelonggaran dengan mulai beroperasinya mal dengan pembatasan kapasitas 25 persen serta waktu jam bukanya yang dibatasi.

Selain itu juga pembukaan rumah ibadah dengan batas kapasitas 25 persen dan/atau maksimal hanya 20 orang.

"Kami minta masyarakat tetap berdiam di rumah sebagai tempat yang terbaik dan melaksanakan protokol Kesehatan 5M secara disiplin dan penuh tanggung jawab," ujar dia.

Riza meminta seluruh pihak di Jakarta menjalankan segala arahan pada PPKM Level 4 ini secara baik. Salah satunya dengan turut memastikan seluruh anggota keluarga mendapatkan vaksin demi menciptakan kekebalan komunal (herd immunity).

"Jika belum mendapatkan vaksin, segera datangi sentra-sentra atau tempat-tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta yang digelar," kata Riza.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3.

"Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021. Selanjutnya diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli-9 Agustus 2021.

Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 sejak 2-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.

"Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," ungkap Luhut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper