Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 Triliun Untuk Tangani Corona

Refocusing anggaran di DKI dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, hingga insentif untuk relawan.
Guberur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Pencanangan Kegiatan Vaksinasi Ibu Hamil di Indonesia di Balai Kota DKI, Kamis (19/8/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Guberur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Pencanangan Kegiatan Vaksinasi Ibu Hamil di Indonesia di Balai Kota DKI, Kamis (19/8/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan alokasi anggaran refocusing untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Berdasar laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar se-Indonesia dengan total alokasi anggaran refocusing minimal 8 persen Dana Bagi Hasil (DBH)/Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan kebijakan refocusing Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai Rp1,4 triliun atau 11,44 persen dari total DBH. Hal ini merupakan komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Edi melalui siaran pers, Kamis (2/9/2021).

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan bufferstock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi.

Adapun, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp710,15 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti menambahkan alokasi anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan berstatus PNS dan Non-PNS di seluruh Puskesmas, RSUD/RSKD, dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada tahun 2020. 

Sampai dengan 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17 persen atau sebesar Rp 313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya

"Komitmen penganggaran ini merupakan salah satu implementasi atas kebijakan strategis Pemerintah Pusat terkait percepatan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujarnya.

Satu fokusnya, sambung Widyastuti, adalah memperkuat pendayagunaan dan mobilisasi tenaga kesehatan melalui refungsi, redistribusi dan rekrutmen secara terpadu dan efektif di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain dukungan finansial, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Maret 2020 memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk tenaga kesehatan bersumber APBD yang masih berjalan sampai saat ini bersinergi dengan anggaran pemerintah pusat.

Pemprov DKI juga menganggarkan untuk belanja bantuan sosial (bansos). Per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam 5 tertinggi di Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

Anggaran bansos ini digunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Perlu diketahui, upaya tersebut merupakan amanat dari Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam PMK No. 17/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper