Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengajukan hak interpelasi Formula E hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10. 00 WIB.
“Kami mengajak teman-teman Dewan menyadari bahwa mereka juga harus ikut memperhatikan warga DKI Jakarta atas kepentingannya (warga DKI) mengawal uang rakyat yang ada di APBD. Pantau terus dan kawal bagaimana pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi Formula E,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI lainnya William Aditya Sarana menambahkan, bahwa dalam rapat bamus di DPRD DKI, Senin (27/9/2021), Fraksi PSI sepakat proses interpelasi Formula E berjalan dalam rapat paripurna hari ini.
“Pada tahap pertama akan disampaikan interpelasi secara lisan, kemudian ada rapat paripurna untuk mendengarkan tanggapan fraksi,” ujar William di akun Instagram @psi_jakarta.
Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI menolak interpelasi Formule E yaitu: PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP-PKB dan PAN.
Parpol tersebut menyatakan sikap menolak keputusan rapat Bamus terkait agenda paripurna pembahasan hak interpelasi.
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang juga mewakili tujuh fraksi dalam konferensi pers mengatakan hasil rapat bamus tersebut ilegal.
"Kami menyampaikan rapat (bamus) tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal," kata Taufik.
Namun, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengatakan, penetapan jadwal paripurna pembahasan hak interpelasi dalam rapat bamus pada Selasa (28/9/2021) sesuai dengan aturan.
"Sesuai tata tertib, tidak ada yang istimewa tadi, jadwal juga hal yang sesuai tata tertib," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Gilbert meminta agar tujuh fraksi penolak interpelasi yang tidak setuju dengan agenda rapat paripurna interpelasi bisa menggunakan forum paripurna untuk memberikan pandangan.