Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSI Ajukan Interpelasi Formula E Hari Ini di DPRD DKI, Begini Tahapannya  

Fraksi PSI di DPRD DKI mengajukan interpelasi Formula E hari ini mengikuti tahapan yang ada di DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI lainnya William Aditya Sarana. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @psi_jkt
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI lainnya William Aditya Sarana. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @psi_jkt

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan mengungkapkan, bahwa pihaknya  akan mengajukan hak interpelasi Formula E hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10. 00 WIB.

“Kami mengajak teman-teman Dewan menyadari bahwa mereka juga harus ikut memperhatikan warga DKI Jakarta atas kepentingannya (warga DKI) mengawal uang rakyat yang ada di APBD. Pantau terus dan kawal bagaimana pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi Formula E,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI lainnya William Aditya Sarana menambahkan, bahwa dalam rapat bamus di DPRD DKI, Senin (27/9/2021), Fraksi PSI sepakat proses interpelasi Formula E berjalan dalam rapat paripurna hari ini.

“Pada tahap pertama akan disampaikan interpelasi secara lisan, kemudian ada rapat paripurna untuk mendengarkan tanggapan fraksi,” ujar William di akun Instagram @psi_jakarta.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI menolak interpelasi Formule E yaitu: PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP-PKB dan PAN.

Parpol tersebut menyatakan sikap menolak keputusan rapat Bamus terkait agenda paripurna pembahasan hak interpelasi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang juga mewakili tujuh fraksi dalam konferensi pers mengatakan hasil rapat bamus tersebut ilegal.

"Kami menyampaikan rapat (bamus) tadi yang menetapkan rapat paripurna interpelasi itu ilegal," kata Taufik.

Namun, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengatakan, penetapan jadwal paripurna pembahasan hak interpelasi dalam rapat bamus pada Selasa (28/9/2021) sesuai dengan aturan.

"Sesuai tata tertib, tidak ada yang istimewa tadi, jadwal juga hal yang sesuai tata tertib," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Gilbert meminta agar tujuh fraksi penolak interpelasi yang tidak setuju dengan agenda rapat paripurna interpelasi bisa menggunakan forum paripurna untuk memberikan pandangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper