Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI Anggara Wicitra Sastromidjojo menyinggung klaim fraksi Partai Gerindra, bahwa penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBD.
Menurut Anggara, jika memang tidak menggunakan APBD, maka berarti Gerindra sepakat bahwa pembahasan APBD-P 2021 maupun APBD 2021 nanti tidak perlu ada dana dari APBD untuk Formula E.
“Itu juga berarti Pemprov DKI tidak perlu mengajukan anggaran Formula E lagi,” ujar Anggara seperti dikutip dari akun @PSI_Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Anggara juga menyinggung sikap Pemprov DKI yang menahan-nahan dokumen revisi kajian kelayakan Formula E.
Apalagi, revisi tersebut merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang wajib ditindaklanjuti.
“Selama ini Pemprov DKI selalu mengklaim bahwa Formula E itu akan memberikan keuntungan. Tapi tidak jelas dari mana uangnya dan bagaimana perhitungannya,” jelas Anggara.
Baca Juga
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Gubernur Anies Baswedan segera menyerahkan revisi kajian Formula E ke DPRD dan membuka nama promotor swasta yang akan menanggung biaya.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif pada Selasa (28/9/2021) mengungkapkan bahwa kajian terbaru Formula E tidak menggunakan APBD tahun 2022, 2023 dan 2024.