Bisnis.com, JAKARTA - Laporan 8 fraksi partai di lembaga legislatif Ibu Kota terkait dengan penyelenggaraan rapat interpelasi ajang Formula E pada pekan lalu masih berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan, tindak lanjut dari laporan tersebut bergantung pada rapat tindak lanjut yang akan diselenggarakan di BK setelah dilakukan proses klarifikasi.
"Laporan diklarifikasi. Kemudian ada rapat-rapat di BK yang menindaklanjuti laporan tersebut. Dan itu tergantung kepada rapat di BK itu sendiri," ujar Suhaimi kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Senin (4/10/2021).
Dia memastikan pembahasan laporan tersebut akan berlangsung transparan. Setelah menyelesaikan pembahasan, sambungnya, laporan akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Adapun, laporan diserahkan oleh 8 fraksi yang menolak hak interpelasi penyelenggaraan ajang Formula E di DKI Jakarta: Golkar, PKS, PKB, PPP, Nasdem, Gerindra, PAN, dan Demokrat.
Terkait dengan hal tersebut, sebanyak 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta seusai rapat paripurna ditunda pada 28 September 2021.
Baca Juga
Selain itu, dia memastikan pembahasan laporan tersebut akan berlangsung transparan.
Setelah menyelesaikan pembahasan, sambungnya, laporan akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.