Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub DKI Bantah Anies Lobi 7 Fraksi Buat Gagalkan Interpelasi Formula E

Wagub DKI berharap hubungan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat tetap berjalan dengan baik. S
Tangkapan layar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyegel kantor PT. SBK karena melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @arizapatria
Tangkapan layar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyegel kantor PT. SBK karena melanggar ketentuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @arizapatria

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan bahwa pasangannya, Anies Baswedan, menggagalkan upaya interpelasi ajang Formula E di DPRD DKI.

"Eggak ada. Kami eksekutif melaksanakan tugas eksekutif. DPRD melakukan tugas legislatif. Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi, semua punya kewenangan masing," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Dia berharap hubungan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat tetap berjalan dengan baik. Sejauh ini, ujarnya, hubungan antara kedua institusi tersebut cukup baik dan harmonis.

Sebelumnya, sebanyak 7 fraksi DPRD DKI menyampaikan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E.

Sebanyak 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta seusai rapat paripurna ditunda.

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Basri Baco mengatakan laporan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga agar tidak terjadi pelanggaran penerapan aturan dan ketentuan yang berlaku di badan legislatif.

"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi dalam surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah (Bamus) dan pelaksanaan paripurna yang  tadi digelar," ujar Basri di depan ruang BK DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).

Laporan tersebut akan diproses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper