Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan bahwa pasangannya, Anies Baswedan, menggagalkan upaya interpelasi ajang Formula E di DPRD DKI.
"Eggak ada. Kami eksekutif melaksanakan tugas eksekutif. DPRD melakukan tugas legislatif. Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi, semua punya kewenangan masing," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Dia berharap hubungan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat tetap berjalan dengan baik. Sejauh ini, ujarnya, hubungan antara kedua institusi tersebut cukup baik dan harmonis.
Sebelumnya, sebanyak 7 fraksi DPRD DKI menyampaikan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E.
Sebanyak 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta seusai rapat paripurna ditunda.
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Basri Baco mengatakan laporan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga agar tidak terjadi pelanggaran penerapan aturan dan ketentuan yang berlaku di badan legislatif.
Baca Juga
"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi dalam surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah (Bamus) dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," ujar Basri di depan ruang BK DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).
Laporan tersebut akan diproses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI dalam waktu sesingkat-singkatnya.