Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Formula E: Riza Pasang Badan untuk Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut hubungan DPRD DKI dan Pemprov masih harmonis kendati terjadi polemik penyelenggaraan Formula E.
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021). Dalam aksi tersebut mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Jakarta di antaranya kejanggalan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebagai pelaksana Formula E dan dugaan tindak pidana korusi pengadaan tanah di Munjul. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021). Dalam aksi tersebut mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Jakarta di antaranya kejanggalan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebagai pelaksana Formula E dan dugaan tindak pidana korusi pengadaan tanah di Munjul. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Ramai dibahas di ranah legislatif, hingga muncul tudingan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan berupaya menggagalkan hak interpelasi soal Formula E, akhirnya pernyataan yang menyatakan kondisi hubungan politik antara DPRD dan Pemprov DKI renggang muncul. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Kamis (30/9/2021). Dalam tanggapannya, Riza membantah tudingan adanya upaya menggagalkan upaya interpelasi oleh pasangannya. 

"Enggak ada. Kami eksekutif melaksanakan tugas eksekutif. DPRD melakukan tugas legislatif. Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi, semua punya kewenangan masing," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (30/9/2021). 

Dia pun berharap hubungan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat tetap berjalan dengan baik. Sejauh ini, ujar Riza, hubungan antara kedua institusi tersebut bisa dikatakan cukup baik dan harmonis. 

Tudingan sebelumnya dilayangkan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy Marsudi yang menyebut ajang Formula E sepenuhnya ambisi Gubernur Anies Baswedan. 

Sebelum tudingan tersebut dilayangkan, 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi Formula E. 

Sebanyak 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi melaporkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta seusai rapat paripurna ditunda. 

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Basri Baco mengatakan laporan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga agar tidak terjadi pelanggaran penerapan aturan dan ketentuan yang berlaku di badan legislatif. 

"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi dalam surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah (Bamus) dan pelaksanaan paripurna yang  tadi digelar," ujar Basri di depan ruang BK DPRD DKI, Selasa (28/9/2021). 

Polemik Formula E: Riza Pasang Badan untuk Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam. - Antara

Laporan tersebut akan diproses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI dalam waktu sesingkat-singkatnya. 

Rapat paripurna pengambilan suara persetujuan penggunaan hak interpelasi terkait dengan Formula E tersebut pun akhirnya ditunda. Sebab, jumlah peserta tidak memenuhi kuorum rapat paripurna. 

Sesuai dengan ketentuan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap rapat DPRD provinsi dapat mengambil keputusan jika memenuhi kuorum. 

Menurut beleid tersebut, rapat dihadiri oleh paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPRD provinsi untuk mengambil persetujuan atas pelaksanaan hak angket dan hak menyatakan pendapat serta untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur.

 

5 Alasan Penolakan

Dalam paripurna tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan sejumlah alasan pengajuan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota yang direncanakan terselenggara pada 2022. 

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Johny Simanjuntak mengatakan terdapat 5 hal yang menjadi alasan dan pertimbangan pengajuan hak interpelasi tersebut. 

Polemik Formula E: Riza Pasang Badan untuk Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). - Antara.

Pertama, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 menyebutkan pengelolaan penyelenggaran Formula E tahun 2019 kurang memadai. Hasil feasibility study yang sajikan oleh Jakpro melalui konsultannya disebut masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. 

"Sebab, tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dispora," ujar Johny di gedung DPRD DKI, Selasa (28/9/2021). 

Kedua, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2021 keluar pembiayaan penyelenggaraan formula E masih bergantung kepada APBD dan tidak terlihat upaya-upaya PT Jakpro untuk mendapatkan sumber pendanaan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hal tersebut diatur dalam Pergub No. 83/2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E yang mengatur pengurangan ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD provinsi DKI Jakarta. 

Biaya Komitmen Penyelenggaraan Formula E masuk ke dalam prioritas penambahan kegiatan baru yang sebelumnya tidak ada dalam APBD Penetapan Tahun 2019. 

Mengutip Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) APBD tahun anggaran 2019, hal itu bertujuan mengoptimalkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Di dalam PPAS tahun anggaran 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan RP360 miliar untuk ajang Formula E yang rencananya berlangsung selama 5 tahun dari 2022 - 2024. 

Dalam laporan atas kegiatan Formula E yang dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, total anggaran yang dikeluarkan untuk ajang tersebut diestimasikan lebih dari €122 juta atau setara dengan Rp2,37 triliun untuk penyelenggaraan sampai dengan 2024. 

Polemik Formula E: Riza Pasang Badan untuk Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan tujuh fraksi DPRD DKI di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/8/2021) malam. - Istimewa.

Ketiga, dengan adanya penurunan pendapatan asli daerah sebagai akibat dari pandemi Covid-19, dikhawatirkan penyelenggaraan Formula E yang masih sangat bergantung kepada APBD DKI Jakarta akan mengganggu program prioritas lainnya. 

Keempat, berdasarkan analisis data yang disajikan BPK dengan menggunakan sumber data yang diberikan oleh PT Jakpro, apabila commitment fee dimaksudkan sebagai komponen biaya, maka perhelatan penyelenggaraan Formula E dinilai tidak memberikan untung. 

Namun, justru memiliki potensi kerugian senilai Rp106 miliar dan akan lebih besar kalau dipaksakan penyelenggaraannya pada 2022, 2023 dan 2024. Sementara itu, masa akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan akan berakhir pada 2022. 

Kelima, dalam situasi Covid-19 saat ini, sebaiknya pemerintah provinsi DKI Jakarta fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggara Formula E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper