Bisnis.com, JAKARTA -- Pemangkasan Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke Perusahaan Daerah Air Minum Jaya (PDAM Jaya) sebesar 79 persen oleh Pempriv DKI Jakarta dinilai menghambat penyediaan air bersih bagi warga Ibu Kota.
Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Maliyanasari, pemangkasan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dengan kepastian untuk bisa mengakses air bersih bagi seluruh warga Jakarta.
"Kalau setiap tahun anggarannya kecil terus kapan semua warga Jakarta bisa menikmati air bersih?” ujar Eneng, Jumat (8/10/2021).
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memangkas PMD ke PDAM Jaya sebesar 79 persen dalam rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2021 dari Rp276 miliar menjadi Rp57 miliar.
Pemotongan dilakukan karena PDAM Jaya belum merealisasikan PMD tahun-tahun sebelumnya sekitar Rp400 miliar.
Menurut Eneng, Pemprov DKI mestinya mencari solusi tanpa memangkas anggaran. Terutama, sambungnys, pemenuhan akses terhadap air bersih merupakan hak dasar manusia.
Saat ini, cakupan perpipaan air bersih di Jakarta masih 65 persen dan belum merata di seluruh wilayah. Eneng mengatakan Jakarta Utara dan Jakarta Barat belum memiliki akses perpipaan karena belum ditemukannya solusi sumber air baku.
Bahkan, di sebagian tempat seperti Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara, beberapa warga masih membayar Rp600.000 setiap bulan untuk membeli air dari master meteran atau gerobak air.
Sementara itu, hotel-hotel mewah dan mall terkadang masih didapati menggunakan air tanah.
Dia menambahkan BUMD PAM Jaya memerlukan dukungan anggaran PMD untuk memenuhi kebutuhan perpipaan air bersih warga Jakarta yang diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp30,3 triliun hingga 2030.
"Tentunya ini akan sulit terwujud apabila anggaran PMD dipangkas drastis hingga tersisa Rp57 miliar yang bahkan berasal dari deviden PDAM pada tahun berjalan," ujarnya.