Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi dimutasi ke Komisi A dari Komisi D, padahal dia telah dipecat sebagai kader dari partai yang menaunginya.
Mutasi ini mewarnai polemik pemecatannya sebagai kader PSI. Berdasarkan SK DPRD DKI Jakarta No. 89/2021 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024, nama Viani Limardi terdaftar di Komisi A.
Sebelumnya, Viani merupakan adalah Dalam keterangannya kepada wartawan, Viani mengatakan mutasi dirinya ke Komisi A sudah diajukan jauh sebelum pemecatan terhadap dirinya pada 25 September 2021.
"Mutasi komisi sudah diajukan sebelum pemecatan," kata Viani kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Viani menyebut, bahwa pemindahan tersebut dilakukan bukan atas permintaan dirinya. Melainkan, penugasan dari PSI yang dikatakan sudah diajukan sejak jauh-jauh hari sebelum pemecatan.
Sebagaimana diketahui, pemecata Viani Limardi dari PSI terkait dengan perihal pengelembungan dana reses.
Baca Juga
Namun, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan tidak ditemukan penggelembungan dana reses oleh Viani.
Augustinus menyebut Sekwan DPRD DKI Jakarta telah meneliti, memeriksa, serta melakukan verifikasi uang yang digunakan untuk pelaksanaan reses pertama.
Setelah melalui proses tersebut, ujarnya, tidak ditemukan penggelembungan dana reses.
"Kami meneliti, memeriksa, dan memverifikasi uang yang digunakan. Namun, untuk reses pertama kami tidak menemukan penggelembungan dana oleh Viani. Jadi, tidak ada penggelembungan dana reses," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sampai dengan saat ini, sambungnya, belum ada laporan, baik secara lisan maupun tulisan kepada Sekwan DPRD DKI Jakarta dari PSI terkait dengan dugaan penggelembungan dana reses yang dilakukan oleh Viani Limardi.
Augustinus menambahkan, dirinya merasakan kebingungan terkait dengan perihal soal penggelembungan dana reses yang disampaikan oleh PSI.
Menurutnya, anggaran yang ada di DPA sudah sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkan oleh Viani.