Bisnis.com, JAKARTA – Mutasi Viani Limardi dari Komisi D ke Komisi A DPRD DKI Jakarta merupakan hasil evaluasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap masing-masing anggota. Evaluasi dilakukan jauh sebelum Viani dipecat dari PSI.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Viktor Sianipar mengatakan, berdasarkan penilaian yang dilakukan partai dalam evaluasi kinerja selama 2 tahun sejak menjabat, Viani terpaksa digeser karena terdapat anggota yang memiliki nilai lebih baik.
"Pada saat penilaian, ada anggota Dewan yang nilainya baik. Kami mengutamakan yang nilainya baik. Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, Viani terpaksa tergeser karena memang ada anggota yang nilainya baik," ujar Michael, Selasa (12/10/2021).
Terdapat sejumlah indikator penilaian dalam evaluasi yang dilakukan PSI. Di antaranya; disiplin dalam rapat, kegiatan di masyarakat dalam menampung aspirasi; serta koordinasi dengan perangkat kepengurusan.
Dari banyak indikator, kata Michael, partai melakukan penilaian terhadap anggota dengan kinerja baik ataupun buruk. Hal tersebut, sambungnya, berdampak terhadap penempatan di komisi DPRD DKI Jakarta.
"Di PSI Jakarta, anggota sudah diberitahukan bahwa setelah 2 tahun menjabat akan ada evaluasi yang nanti berdampak kepada rotasi," ujarnya.
Baca Juga
Berdasarkan SK DPRD DKI Jakarta No. 89/2021 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2019 - 2024, nama Viani Limardi terdaftar di Komisi A. Sebelumnya, dia merupakan anggota Komisi D.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Viani mengatakan mutasi dirinya ke Komisi A sudah diajukan jauh sebelum pemecatan terhadap dirinya pada 25 September 2021.
Adapun, anggota PSI yang mengisi kursi di Komisi D DPRD DKI Jakarta adalah Justin Adrian. Justin merupakan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI.