Bisnis.com, JAKARTA - Masa PPKM level 3 wilayah Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (13/12). Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk periode 29 November-13 Desember 2021.
Pada periode tersebut, pemerintah menaikan status PPKM DKI Jakarta dari level 1 ke level 2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan alasan PPKM di DKI Jakarta dinaikkan dari Level 1 ke Level 2 meski kasus Covid-19 di Jawa-Bali sebenarnya cenderung stabil selama PPKM.
Luhut menyatakan saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta.
Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1. Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek.
"[PPKM Level 2] terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (29/11/2021).
Meski belum mengumumkan satus PPKM di Jakarta, tapi Pemprov DKI tetap akan menerapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1430/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 Covid-19 di Jakarta yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam beleid tersebut, diatur sejumlah sektor, termasuk pendidikan, serta pusat perbelanjaan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Lantas, bagaimana kondisi Covid-19 di DKI Jakarta selama 2 pekan menerapkan PPKM Level 2 yang dimulai pada 29 November - 13 Desember 2021. Berikut ini, update Covid-19 yang dilansir dari laman resmi corona.jakarta.go.id:
1. Kasus Covid-19
Untuk kasus positif 2 pekan terakhir selama 28 November - 12 Desember 2021, data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penambahan sebanyak 498 kasus dengan total 864.360 per Minggu (12/12).
Sementara kasus aktif, termasuk masyarakat yang masih dirawat/isolasi dalam 2 pekan terakhir berkurang sebanyak 205 kasus sehingga totalnya saat ini berjumlah 250 atau setara dengan 0,1 persen dari total kasus aktif di Indonesia.
Untuk pasien sembuh tercatat sebanyak 850.557 orang. Total pasien sembuh dalam 2 pekan terakhir sebanyak 726 orang. Adapun, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Ibu Kota saat ini angkanya mencapai 98,4 persen.
Sementara jumlah pasien meninggal dunia dalam 2 pekan terakhir sebanyak 7 orang. Total, DKI Jakarta mencatat jumlah kasus meninggal sebanyak 13.583 kasus kematian.
2. Capaian Vaksinasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sentra vaksinasi di berbagai tempat dan bekerja sama dengan banyak pihak untuk mencapai target kekebalan kelompok (herd immunity).
Dalam 2 pekan terakhir, jumlah warga DKI Jakarta yang menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 63.338 orang. Sementara untuk vaksinasi dosis kedua, Pemprov DKI Jakarta menyuntikkan kepada 167.082 orang.
Total, sebanyak 11.155.213 populasi di Jakarta sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama. Sementara untuk dosis 2, jumlahnya mencapai 9.154.206 suntikan.
3. Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit
Untuk ICU tekanan negatif dengan ventilator saat ini memiliki ketersediaan sebanyak 160 dengan sisa kapasitas 143 tempat tidur. Sementara itu, ICU tanpa ventilator memiliki ketersediaan sebanyak 47 tempat tidur dengan sisa kapasitas 76 unit.
Adapun, ICU tanpa tekanan negatif dengan ventilator tersedia 20 dengan sisa kapasitas 40 tempat tidur. Untuk ICU tanpa tekanan negatif tanpa ventilator tersedia 22 dengan sisa kapasitas 27 tempat tidur.
4. Tes RT-PCR
Jumlah orang yang melakukan tes PCR dalam 2 pekan terakhir berjumlah 639.273.
5. Positivity Rate
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.