Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Dua Kali Dipanggil KPK soal Formula E, Wagub: Tidak Ada yang Luar Biasa

Wakil Gubernur DKI Jakarta menilai tidak adaihal yang luar biasa atas pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi oleh KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @prasetyoedimarsudi

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai tidak ada hal yang luar biasa atas pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan mengetahui pola, mekanisme, standar operasional prosedur (SOP), aturan, ketentuan, serta tahapan-tahapan proses penganggaran program kerja perihal terkait.

"Ketua DPRD dipanggil KPK itu biasa. Ingin diskusi. KPK perlu masukan bagaimana proses perencanaan anggaran, proses penganggaran, sampai keputusan diputuskannya sebuah anggaran," kata Riza di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Kendati sudah diperiksa dua kali dalam sebulan terakhir, Riza menilai hal tersebut tidak mengindikasikan adanya hal yang luar biasa atas pemanggilan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Prasetyo kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelidikan terhadap ajang Formula E atau Jakarta E-Prix.

Prasetyo mengatakan kedatangannya ke Gedung KPK merupakan agenda pemanggilan terkait dengan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Melalui akun Instagramnya, Prasetyo mengatakan dirinya siap memberikan keterangan apapun kepada lembaga antirasuah terkait dengan persoalan yang sedang dicermati mengenai Formula E.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tulis Prasetyo di Instagramnya, Selasa (22/3/2022).

Pada 8 Februari 2022, Prasetyo juga mengunjungi KPK dan menyerahkan dokumen terkait dengan Formula E.

Dia mengatakan hal-hal mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran, pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan disampaikan kepada KPK.

Pada perkembangan lain, Formula E masih dalam proses pembangunan sirkuit yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Bersebelahan dengan Jakarta International Stadium (JIS) yang nyaris rampung.

Progres konstruksi sirkuit Jakarta E-Prix sejauh ini mencapai 52 persen dan ditargetkan rampung pada awal April mendatang.

Dalam pembangunannya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menunjuk emiten konstruksi PT Jaya Konstruksi (JKON) sebagai eksekutor dengan total biaya mencapai Rp60 miliar.

Tidak hanya Formula E, sejumlah kegiatan seperti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Mobil dan 4 kejuaraan internasional rencananya akan diselenggarakan di sirkuit tersebut.

Untuk 4 ajang balapan berskala internasional, rencananya akan kembali digawangi oleh penyelenggara Jakarta E-Prix, yaitu Formula E Operation (FEO).

Sirkuit tersebut nantinya akan berada di bawah pengawasan Ikatan Motor Indonesia (IMI), organisasi otomotif yang diketuai oleh politisi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper