Bisnis.com, JAKARTA — DKI Jakarta kembali menempati posisi teratas dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh iqair.com, Jakarta memiliki indeks AQI US yang mencapai angka 181 pada Kamis (7/7/2022) pagi.
Hal ini menyebabkan Jakarta harus kembali berada di zona merah, kondisi udara yang tidak sehat bagi semua kelompok.
Sementara itu, Jakarta memiliki konsentrasi PM2.5 atau partikel udara yang 22,8x lipat di atas nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dikutip dari situs pemantau udara iqair.com, selain Jakarta, terdapat dua kota lainnya yang juga berada di zona merah, yakni Lahore, Pakistan (153) dan Delhi, India (151).
Kemudian, dilanjutkan dengan berbagai kota lainnya yang berada di zona oranye dan menandakan kondisi yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, meliputi Lima, Peru (117), Riyadh (112), Tehran (110), Tel Aviv-Yafo (109), dan Dhaka (102)
Dengan berkaca pada tingginya tingkat polusi di Jakarta pada pagi hari ini, masyarakat dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari masuknya udara yang tidak sehat, serta menggunakan alat pemurni udara.
Sekedar informasi, PM2,5 adalah salah satu jenis dari particulate matter (PM) yang merupakan salah satu bahan pencemar, yang terdiri dari berbagai campuran kompleks partikel seperti asap, debu, kotoran, dan cairan yang ditemukan di udara dalam ukuran yang kecil.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh WHO, PM2,5 diketahui dapat menyebabkan berbagai jenis gangguan saluran pernafasan seperti kanker paru-paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), serta kardiovaskular.