Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sejumlah titik di wilayah Jadetabek pada Kamis (21/7/2022).
Adapun gerai Samsat Keliling akan membantu masyarakat yang ingin melakukan pembayaran terhadap pajak kendaraan bermotornya.
Layanan ini tidak melayani pengajuan perpanjangan STNK lima tahunan, untuk itu masyarakat harus mengurus keperluan tersebut ke kantor Samsat setempat.
Untuk keperluan administratif, masyarakat diminta untuk membawa sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, BPKB, dan STNK asli dan dilengkapi dengan lampiran fotokopinya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta tidak membentuk kerumunan, karena penularan Covid-19 masih berlangsung di tengah masyarakat.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada hari ini, 21 Juli 2022:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
Baca Juga
Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Geding Jakarta Utara
Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat
Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Kota Tangerang: Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang
Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Perumahan Korpri Suradita Kelapa Dua
Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
Depok: Halaman parkir Samsat Depok
Cinere: halaman parkir Samsat Cinere