Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons soal video viral petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya perempuan di Jalan Kemang Dalam VI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Anies menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," kata Anies dikutip di Instagram, Rabu (10/8/2022).
Anies memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia juga menyebutkan bahwa Pemprov DKI telah memberikan pendampingan bagi korban.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum," katanya.
Anies pun berterimakasih kepada pihak yang telah melaporkan kejadian tersebut. Dia kemudian meminta masyarakat untuk tidak segan mencegah ataupun melaporkan tindakan kekerasan di sekitarnya.
Baca Juga
"Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.
Sebelumnya video yang menampilkan petugas PPSU menganiaya perempuan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa (9/8/2022).
Dalam video, tampak seorang pria yang memakai seragam petugas PPSU bertengkar dengan seorang wanita. Selain melakukan kekerasan fisik, dia sempat menabrakkan motornya ke arah korban.