Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Senin (12/9/2022) di Jakarta.
Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (12/9/2022) layanan tersebut tersebar di empat titik yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang diimbau membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selain itu, masyarakat juga wajib mengisi formulir permohonan. Adapun, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 12 September 2022:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung