Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD Serahkan Tiga Nama Calon Pj. Gubernur DKI ke Kemendagri

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan berkas tiga nama usulan Pj Gubernur kepada Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi (ketiga dari kanan) menyerahkan berkas tiga nama calon Pj. Gubernur DKI ke Kemendagri, Rabu (14/9/2022) / Bisnis - Pernita Hestin Untari
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi (ketiga dari kanan) menyerahkan berkas tiga nama calon Pj. Gubernur DKI ke Kemendagri, Rabu (14/9/2022) / Bisnis - Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetio Edi Marsudi menyerahkan berkas tiga calon Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Rabu (14/9/2022).

Mengenakan kemeja putih, Prasetyo datang ke gedung Kemendagri dengan didampingi Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah. Dia menyerahkan berkas tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berhalangan menemui karena tengah menghadiri rapat.

"Menteri Dalam Negeri pak Tito kebetulan sedang rapat ya dan diterima oleh pak Sekjen. Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah dibahas tiga nama. Hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Nantinya, lanjut Prasetyo, Kemendagri akan menindaklanjuti tiga nama yang diusulkan tersebut. Diketahui, Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama, sehingga ada enam nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun, ketiga nama yang resmi diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Prasetyo mengatakan bahwa ketiga nama tersebut termasuk sesuai kriteria untuk menjadi Pj. Gubernur DKI Jakarta di antaranya memiliki pengalaman di Pemerintahan.

"Dari satu sisi pak Bahtiar dari Kementerian, pernah menjabat Plt. Gubernur. Marullah sebagai Sekda [Sekretaris Daerah] dan pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan. Heru juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta dan Kabiro KDH dan KLN [Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri] zaman Jokowi. Saya rasa mumpuni," paparnya.

Prasetyo pun menyerahkan proses selanjutnya serta hasil akhir kepada Kepala Negara. Menurutnya, semua calon memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk membenahi persoalan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper