Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetio Edi Marsudi menyerahkan berkas tiga calon Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Rabu (14/9/2022).
Mengenakan kemeja putih, Prasetyo datang ke gedung Kemendagri dengan didampingi Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah. Dia menyerahkan berkas tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berhalangan menemui karena tengah menghadiri rapat.
"Menteri Dalam Negeri pak Tito kebetulan sedang rapat ya dan diterima oleh pak Sekjen. Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah dibahas tiga nama. Hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Nantinya, lanjut Prasetyo, Kemendagri akan menindaklanjuti tiga nama yang diusulkan tersebut. Diketahui, Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama, sehingga ada enam nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, ketiga nama yang resmi diusulkan DPRD DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Prasetyo mengatakan bahwa ketiga nama tersebut termasuk sesuai kriteria untuk menjadi Pj. Gubernur DKI Jakarta di antaranya memiliki pengalaman di Pemerintahan.
Baca Juga
"Dari satu sisi pak Bahtiar dari Kementerian, pernah menjabat Plt. Gubernur. Marullah sebagai Sekda [Sekretaris Daerah] dan pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan. Heru juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta dan Kabiro KDH dan KLN [Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri] zaman Jokowi. Saya rasa mumpuni," paparnya.
Prasetyo pun menyerahkan proses selanjutnya serta hasil akhir kepada Kepala Negara. Menurutnya, semua calon memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk membenahi persoalan di Jakarta.