Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Akan Klasterkan Wilayah DKI, Ini Perinciannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menetapkan sejumlah wilayah sebagai kawasan strategis ekonomi.
Anies Akan Klasterkan Wilayah DKI, Ini Perinciannya. Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Anies Akan Klasterkan Wilayah DKI, Ini Perinciannya. Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menetapkan sejumlah wilayah sebagai kawasan strategis ekonomi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

"Dalam rancangan RTRW 2040 direncanakan pula kawasan-kawasan strategis untuk kepentingan Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta Lingkungan," tulis Pergub tersebut dikutip pada Kamis (22/9/2022).

Adapun, kawasan strategis ekonomi yang direncanakan antara lain wilayah Segitiga Emas yakni Sudirman, Kuningan, dan Rasuna sebagai central bussiness district (CBD). Kemudian Kepulauan Seribu rencananya akan ditetapkan sebagai pulau pariwisata.

"Kawasan JIEP [Jakarta Industrial Estate Pulogadung] dan PIK [Perkampungan Industri Kecil] Pulogadung sebagai sentra UMKM [Usaha Mikro Kecil Menengah dan green industry, sentra perikanan," lanjut bunyi Pergub tersebut.

Selain itu, Anies juga berencana untuk menetapkan wilayah Tanah Abang dan Tanjung Priok sebagai hub logistik dan perdagangan. Selanjutnya, Gubernur DKI juga berencana menetapkan kawasan strategis sosial dan budaya.

Adapun, kawasan strategis sosial dan budaya yang direncanakan antara lain Kawasan Cikini, Jakarta International Stadium (JIS),Bandar Kemayoran dan Ancol, serta Kawasan Wisata Budaya Pesisir, Setu Babakan, Menteng dan Kebayoran Baru untuk pengembangan budaya urban dan cagar budaya.

Terakhir terdapat kawasan strategis lingkungan yang direncanakan pada kawasan lindung pesisir untuk pengembangan mangrove dan Pulau Tidung Kecil untuk konservasi terumbu karang, edukasi dan pengembangan eco-tourism.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper