Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anies Akan Klasterkan Wilayah DKI, Ini Perinciannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menetapkan sejumlah wilayah sebagai kawasan strategis ekonomi.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 22 September 2022  |  19:11 WIB
Anies Akan Klasterkan Wilayah DKI, Ini Perinciannya
Anies Akan Klasterkan Wilayah DKI, Ini Perinciannya. Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menetapkan sejumlah wilayah sebagai kawasan strategis ekonomi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

"Dalam rancangan RTRW 2040 direncanakan pula kawasan-kawasan strategis untuk kepentingan Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta Lingkungan," tulis Pergub tersebut dikutip pada Kamis (22/9/2022).

Adapun, kawasan strategis ekonomi yang direncanakan antara lain wilayah Segitiga Emas yakni Sudirman, Kuningan, dan Rasuna sebagai central bussiness district (CBD). Kemudian Kepulauan Seribu rencananya akan ditetapkan sebagai pulau pariwisata.

"Kawasan JIEP [Jakarta Industrial Estate Pulogadung] dan PIK [Perkampungan Industri Kecil] Pulogadung sebagai sentra UMKM [Usaha Mikro Kecil Menengah dan green industry, sentra perikanan," lanjut bunyi Pergub tersebut.

Selain itu, Anies juga berencana untuk menetapkan wilayah Tanah Abang dan Tanjung Priok sebagai hub logistik dan perdagangan. Selanjutnya, Gubernur DKI juga berencana menetapkan kawasan strategis sosial dan budaya.

Adapun, kawasan strategis sosial dan budaya yang direncanakan antara lain Kawasan Cikini, Jakarta International Stadium (JIS),Bandar Kemayoran dan Ancol, serta Kawasan Wisata Budaya Pesisir, Setu Babakan, Menteng dan Kebayoran Baru untuk pengembangan budaya urban dan cagar budaya.

Terakhir terdapat kawasan strategis lingkungan yang direncanakan pada kawasan lindung pesisir untuk pengembangan mangrove dan Pulau Tidung Kecil untuk konservasi terumbu karang, edukasi dan pengembangan eco-tourism.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Anies Baswedan pergub dki jakarta
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top