Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono meminta penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih Heru Budi Hartono paham persoalan Jakarta, sehingga didorong mengeksekusi program yang ada.
Menurut anggota komisi yang membidangi pemerintahan itu, Heru punya rekam jejak yang mumpuni, pernah sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Beliau paham pokok persoalan yang ada di Ibu Kota. Itu yang dituntut sekarang ini, berani melakukan eksekusi, karena kalau bicara semua program itu sudah tersaji, persoalan juga sudah tersaji dan anggaran pun juga sudah tersaji, sekarang tinggal eksekusi," ujar Gembong saat di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Keberanian eksekusi itu menjadi tuntutan, kata Gembong, pasalnya saat ini terdapat pekerjaan rumah besar yang menjadi momok dan harus dikerjakan oleh penjabat gubernur terpilih.
"Tugas berat menanti Pak Heru. Tugas berat itu mengentaskan persoalan pokok Jakarta, misalnya kemacetan, banjir, air bersih, perumahan dan sebagainya. Itu persoalan pokok yang mesti menjadi skala prioritas Pj Gubernur ke depan," ucapnya.
Gembong mengakui, dirinya sejak awal menjagokan Heru untuk menduduki posisi penjabat gubernur. Namun, dia akan tetap kritis terhadap kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga
"Kritis itu keharusan, jadi bukan berarti Pak Heru yang notabene jadi pilihan presiden kemudian kami bungkam, itu enggak juga," kata Gembong.
Walau akan mengkritisi jalannya pemerintahan, Gembong mengatakan bahwa kritik pada PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut akan yang rasional dan konstruktif demi kebaikan masyarakat Jakarta.
"Ini dalam rangka kritik membangun, jadi enggak mungkin mentang-mentang menjadi pilihan Presiden, kami diam 1.000 bahasa, itu nggak ya. Jadi tetap ada kritik, kalau nggak ada yang kritik, seolah-olah benar terus dong. Itu malah nggak jadi baik juga nantinya," tuturnya.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta sampai 2024.
Calon Pj Gubernur DKI Jakarta ada tiga nama: yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/202) siang.
Nama Heru diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.