Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan siap bekerja sama dengan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Nama Heru ditetapkan sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dalam sidang Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).
"Kami mengucapkan selamat. Proses ini sudah melalui semua tahapan. Semoga dapat memberi warna yang lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Gilbert rekam jejak Heru layak menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober mendatang.
"DPRD siap bekerja sama, untuk kebaikan DKI," kata Gilbert.
Fraksi PDIP juga sebelumnya mengusulkan nama Heru Budi Hartono saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dengan 9 fraksi di DPRD. Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia sejak 20 Juli 2017 di bawah Presiden Jokowi. Dia juga sempat berkarier di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga
Pernah menempati posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Heru juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Salah satu prestasinya, membereskan Waduk Pluit.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah: Staf Khusus Wali kota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007), dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008).
Puncak karier Heru di Balai Kota terjadi saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015-2017.