Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga WFH

Untuk menjaga produktivitas di tengah cuaca ekstrem, maka BPBD DKI Jakarta menyarankan pekerja untuk WFH.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 07 November 2022  |  15:46 WIB
Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga WFH
Musim hujan dan cuaca ekstrem berpotensi melanda DKI Jakarta. - ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengimbau masyarakat untuk work from home (WFH) di tengah potensi cuaca ekstrem di Jakarta. Terlebih Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kerap memberikan arahan tersebut.

“Pada saat pak Pj dilantik, itu kan ngasih pengarahan ke semua jajaran kan. Mulai dari Lurah, Walikota, dan Kadis. Yang beliau sampaikan itu adalah kemungkinan untuk WFH untuk para pekerja. Nah, kemudian pada saat itu diulang lagi saat beliau mengambil apel di Monas [24 Oktober 2022] kepada jajaran Dishub,” kata Isnawa dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Meskipun demikian menurutnya kebijakan tersebut kembali pada kantor masing-masing. Pasalnya belum ada aturan tertulis yang mengatur hal tersebut.

“Kalau saya menyikapinya ada ketentuan tertulis ya, tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan. Pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja,” katanya.

Menurutnya imbauan WFH tersebut untuk mengurangi kemacetan akibat cuaca ekstrem. Pasalnya apabila ada hujan deras maka akan terjadi kemacetan di mana-mana.

“Orang berjam-jam enggak bisa pulang, dikurung genangan, banyak pohon tumbang,” kata Isnawa.

Isnawa pun menyebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem paling tinggi pada bulan Januari sampai Februari. Termasuk karena fenomena La Nina yang menyebabkan curah hujan di atas rata-rata.

“Ini kan sifatnya kalau misalnya ramalan ya, bisa terjadi bisa enggak, tapi kan berdasarkan analisa cuaca. Jadi [soal WFH] sifatnya imbauan. Aturan tertulis kan belum dikeluarin sama pak PJ Gubernur. Beliau menyampaikan secara lisan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wfh dki jakarta cuaca jakarta
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top