Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Booster Kedua Lansia Dimulai Hari Ini di Jakarta

DinkesDKI Jakarta melaporkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua Covid-19 bagi lansia usia 60 tahun ke atas sudah dimulai di Ibu Kota.
Vaksinasi Booster Kedua Lansia Dimulai Hari Ini di Jakarta/IG @emporiumpluitmall
Vaksinasi Booster Kedua Lansia Dimulai Hari Ini di Jakarta/IG @emporiumpluitmall

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua Covid-19 bagi lanjut usia (lansia) usia 60 tahun ke atas sudah dimulai di Ibu Kota. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ngabila Salama.

“Sudah dimulai, surat edaran kami dapatkan semalam tentunya baru mulai hari ini,” kata Ngabila saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Adapun layanan vaksinasi booster kedua menurut Ngabila tersedia di lokasi yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Di semua lokasi vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sesuai ketentuan dan regimen yang dituliskan Kemenkes RI di surat edaran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksin booster kedua bagi para warga lansia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565//2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
 
Pemberian vaksin booster kedua bagi lansia ini berlaku efektif sejak ditetapkan pada 22 November 2022 oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu. 
 
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, ketetapan ini diputuskan setelah Kemenkes menemui adanya tren peningkatan kasus Covid-19 baik secara global maupun nasional. 
 
Program vaksinasi booster kedua, ujar Syahril, menjadi upaya mitigasi pemerintah dalam memberikan perlindungan lebih pada kelompok rentan, seperti lansia dan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 
 
"Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat Covid-19," terang Syahril dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper