Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta perihal rencana penerapan electronic road pricing (ERP).
“Raperda ERP bukan dilakukan penarikan, melainkan kami akan berkomunikasi dengan Dewan, karena saat ini masih dalam pembahasan di sana,” ujar dia kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2/2023).
Syafrin menambahkan dalam pembahasan dengan Dewan nantinya, raperda ERP ini akan dikaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder, dan sejumlah pihak.
Adapun poin utama yang akan dibahas nanti adalah beberapa poin perbaikan draft raperda ERP untuk mendapatkan masukan dan selanjutkan dilakukan kajian, poin mana saja yang sekiranya menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik.
Berdasarkan catatan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan raperda ERP masih harus menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
“Saat ini sedang proses di DPRD, raperda ERP ini tergantung arahan dari teman-teman DPRD, kita hanya mengikuti saja. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” jelas Heru.
Baca Juga
Dia menegaskan, bahwa pembahasan ERP ini masih panjang, kalau DPRD DKI ingin mengembalikan raperda tersebut dipersilakan. “Masih panjang juga pembahasannya, kalau mau dikembalikan ya silakan,” ujarnya.