Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadishub DKI: Penerapan ERP Akan Dikaji Lebih Komprehensif

Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta perihal rencana penerapan ERP.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa pengemudi ojek online, dan berjanji akan mencabut raperda ERP dari DPRD DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Alfaruq
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa pengemudi ojek online, dan berjanji akan mencabut raperda ERP dari DPRD DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta perihal rencana penerapan electronic road pricing (ERP). 

“Raperda ERP bukan dilakukan penarikan, melainkan kami akan berkomunikasi dengan Dewan, karena saat ini masih dalam pembahasan di sana,” ujar dia kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2/2023). 

Syafrin menambahkan dalam pembahasan dengan Dewan nantinya, raperda ERP ini akan dikaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder, dan sejumlah pihak. 

Adapun poin utama yang akan dibahas nanti adalah beberapa poin perbaikan draft raperda ERP untuk mendapatkan masukan dan selanjutkan dilakukan kajian, poin mana saja yang sekiranya menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Berdasarkan catatan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan raperda ERP masih harus menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

“Saat ini sedang proses di DPRD, raperda ERP ini tergantung arahan dari teman-teman DPRD, kita hanya mengikuti saja. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan,” jelas Heru.

Dia menegaskan, bahwa pembahasan ERP ini masih panjang, kalau DPRD DKI ingin mengembalikan raperda tersebut dipersilakan. “Masih panjang juga pembahasannya, kalau mau dikembalikan ya silakan,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper