Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling pada Rabu (1/3/2023) di Jakarta.
Layanan SIM Keliling ini dibuka untuk membantu masyarakat di ibu kota Jakarta guna mengurus keperluan memperpanjang masa berlaku SIM.
Pada hari ini, layanan SIM Keliling di Jakarta tersebar di 4 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Rabu (1/3/2023).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Lebih lanjut, pada saat berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga
Masyarakat dapat mencegah penularan Covid-19 di lokasi gerai, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, 1 Maret 2023:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng