Bisnis.com, JAKARTA — Gaung kesuksesan penyelenggaraan Formula E 2023 oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak terdengar merdu. Bahkan, sejumlah pihak menilai Jakpro gagal menyelenggarakan ajang itu secara optimal.
Direktur Eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengatakan, penyelenggaraan Formula E 2023 kurang maksimal karena Jakpro masih memiliki permasalahan yang belum diselesaikan dengan KPK, yakni gelaran Formula E 2022.
“Jakpro yang menyelenggarakan Formula E keliatannya masih takut atau dibayang-bayangi dengan masalah KPK. Permasalahan dengan KPK belum selesai,” ujar Ucok kepada Bisnis, Selasa (6/6/2023).
Selain itu, Jakpro juga dinilai belum optimal dalam mengelola keuangan gelaran balap mobil internasional tersebut. Hal itu tecermin dari minimnya 'gairah' kolega BUMD DKI tersebut dalam event balap tahunan itu.
“Permasalahan di 2022 belum selesai, masih penyidikan, kalau ini diangkat, ini bisa merembet ke 2023 juga, ini yang ditakuti mereka,” jelasnya.
Ucok menambahkan, jika permasalahan yang sedang dalam penyidikan tersebut merembet, kata Ucok, dikhawatirkan juga berpengaruh terhadap mitra yang digandeng Jakpro dalam penyelenggaraan Formula E 2023.
Baca Juga
Berdasarkan catatan, Jakpro diketahui menggandeng KPK dalam gelaran Formula E 2023 untuk meminimalisir potensi fraud pada ajang balap mobil listrik tersebut.
VP Corporate Secretary Syachrial Syarif mengatakan, penyertaan KPK dalam gelaran Formula E 2023 agar proses dan tata laksana Formula E 2023 berjalan dengan lancar.
“Kami telah melaksanakan audiensi dalam rangka menyampaikan inisiatif perbaikan terkait proses dan tata laksana Formula E 2023 kepada KPK,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan KPK, Jakpro juga menyampaikan laporan proses bisnis serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama business to business (B2B) tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Syachrial menegaskan, Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform dan mendorong para mitra usaha untuk melakukan tindakan yang terbuka dan transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.