Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov DKI Jakarta Diminta Beri Insentif kepada Pekerja Rentan

DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi pekerja rentan polusi.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi nomor dua terburuk di dunia. Suasana kawasan Jalan Sudirman Jakarta Pusat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi nomor dua terburuk di dunia. Suasana kawasan Jalan Sudirman Jakarta Pusat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA- Kualitas udara Ibu Kota dinilai semakin memburuk, bisa merusak kesehatan para pekerja lapangan yang rentan terimbas.

DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi pekerja rentan polusi agar mereka senantiasa dapat mempertahankan kinerjanya secara baik saat bertugas di lapangan.

"Pekerja rentan polusi seperti polisi lalu Llntas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehari-hari bekerja di jalan yang berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Edi menuturkan usulan pemberian insentif profesi rentan terkena paparan polutan itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Nantinya insentif bisa diberikan dalam bentuk asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.

Diharapkan insentif ini dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh bagi kesehatan para petugas selama bekerja di lapangan.

"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga Ibu Kota dan instansi terkait.

"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," katanya. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan strategi "dorong dan tarik" (push and pull) untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota yang semakin buruk beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan maksud strategi "dorong" (push), yakni mengendalikan kebutuhan penggunaan mobil ataupun motor dalam penanganan lalu lintas di Jakarta.

Caranya, yakni dengan mendorong skenario pembatasan lalu lintas dengan memberlakukan ganjil-genap, disinsentif tarif parkir hingga pemberlakuan uji emisi kendaraan.

Menurut dia, adanya pemberlakuan tarif parkir tinggi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi bisa mendorong mereka untuk rutin melakukan perawatan kendaraan dengan baik.

"Sehingga ketika diuji dia lulus uji emisi maka akan berkurang pula sumber polutan yang ada di udara," katanya.

Sementara strategi "tarik" (pull), yakni memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien melalui peningkatan layanan angkutan umum hingga aksesibilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda.

Contohnya, mengembangkan keterjangkauan angkutan umum terintegrasi di Jakarta seperti peningkatan pelayanan awal dan akhir armada (first and last miles) agar menarik lebih banyak pelanggan TransJakarta.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara Jakarta membaik karena berada pada posisi urutan ke-27 dunia dengan indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di angka 65 pada pukul 16.00 WIB, Sabtu atau berada kategori sedang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper