Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen melunasi dana pinjaman pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang menggunakan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Nasruddin Joko mengatakan, pihaknya akan membantu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman untuk membangun stadion bertaraf internasional tersebut.
“Secara prinsip Pemprov DKI berkomitmen untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran pinjaman melalui APBD,” ujar Nasruddin kepada Bisnis, yang dikutip Minggu (13/8/2023).
Nasruddin belum bisa merincikan bagaimana proses Pemprov DKI mencicil dana pinjaman dari program PEN tersebut. Dia hanya mengatakan yang berhak menyampaikan informasi ini adalah pihak SKPD bidang keuangan.
“Untuk lebih jelasnya secara teknis dapat berkoordinasi dengan SKPD yang membidangi keuangan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, pembangunan JIS menelan biaya hingga Rp4,4 triliun. Namun demikian, untuk mencicil dana pinjaman tersebut Pemprov DKI mendapatkan sejumlah kritik, salah satunya dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga
Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, cicilan untuk membangun Jakarta International Stadium (JIS) mencapai ratusan miliar.
Dia mengatakan, Stadion JIS harus dimanfaatkan, sebab operasional per tahun sekitar Rp80 miliar, tidak akan sanggup ditutupi oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), mengingat beban Jakpro sendiri besar karena banyaknya penugasan di era Anies Baswedan sebagai Gubernur.
“Perlu diketahui, Pemprov DKI memiliki utang kepada pemerintah pusat/PT SMI sebagai PEN karena pembangunan hampir mangkrak sesuai PMK 105/2020 pasal 2 dan 3 sebesar Rp1,182 miliar terhitung 24 September 2020 sebagai pinjaman I, dan Rp2,460 miliar per 23 September 2021 sebagai pinjaman II; total Rp3,642 miliar,” ujar Gilbert.
Namun, pemerintah pusat memberi kemudahan berupa masa pinjaman 8 tahun, masa tenggang 2 tahun dan hanya bayar cicilan pokok dengan bunga 0 persen untuk pinjaman I.
Kemudian bunga 5,66 persen per tahun selama 5 tahun (setelah dikurangi subsidi 2,59 persen dari bunga seharusnya 8,25 persen) dengan masa tenggang 6 bulan untuk pinjaman II.
Sementara biaya cicilan oleh Pemprov DKI per tahun dalam 5 tahun pertama secara kasar adalah Rp543,9 miliar dan Rp307,5 miliar 3 tahun berikutnya, di luar bunga dan operasional Rp80 miliar per tahun.
Artinya setelah Anies sudah tidak jadi Gubernur, cicilan akan ditanggung oleh 2 Gubernur lagi, yakni Pj Gubenur dan Gubernur hasil Pilkada 2024.
Kebutuhan dana JIS per tahun untuk 5 tahun pertama lebih dari Rp623,9 miliar dan Rp387,5 miliar untuk 3 tahun berikutnya, sementara di sisi lain utilitasnya hampir tidak ada selain untuk kegiatan non-olahraga.