Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jakarta Kantongi Pendapatan Rp71 Triliun pada 2023, Termasuk Pajak Hiburan

Pendapatan Pemprov DKI Jakarta sepanjang 2023 tersebut setara 100,53% dari target hingga 31 Desember 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam konferensi pers terkait dengan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/11/2023) - BISNIS/Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam konferensi pers terkait dengan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/11/2023) - BISNIS/Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil mengantongi pendapatan daerah senilai Rp71 triliun atau 100,53% dari target hingga 31 Desember 2023. 

Melansir dari Instagram resmi @dkijakarta, Pj. Gubernur Heru Budi menyampaikan bahwa di tengah tantangan kondisi ekonomi global dan domestik, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemprov DKI Jakarta mampu tumbuh optimal.

“Capaian ini hasil dari kerja keras pengelolaan anggaran yang prudent (bijaksana), berkualitas, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan Jakarta Kota Global,” tulisnya, dikutip Jumat (12/1/2024). 

Dengan kinerja tersebut, Heru menyampaikan APBD DKI Jakarta mampu menjadi instrumen andal yang mendukung dunia usaha, sekaligus melindungi masyarakat, serta sukses mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Dalam unggahan tersebut, tercatat pendapatan daerah meningkat Rp3,7 triliun dari 2022. 

Heru mencatat peningkatan tersebut utamanya didukung oleh kondisi makro ekonomi yang membaik dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. 

Selain itu, dengan tingkat inflasi yang terjaga serta indentif kebijakan fiskal melalui pemberian insentif PBB P2 dan pajak kendaraan bermotor (PKB) mampu mengerek pendapatan Ibu Kota tersebut. 

Adapun, pendapatan daerah utamanya berasal dari pajak daerah, termasuk di dalamnya pajak hiburan, dengan angka mencapai Rp43,5 triliun atau 101,2% dari target Rp43 triliun.

Mengacu postur APBD DKI Jakarta 2023, pajak hiburan ditargetkan sebesar Rp600 miliar. Terbesar, Pajak Panti Pijat, Refleksi, Mandi Uap/Spa dan Pusat Kebugaran (Fitness Center) dengan target Rp182,66 miliar. 

Sementara pendaptan asli daerah (PAD) lainnya berasal dari pos hasil pengelolaan kekayaan daerah mencapai Rp545,8 miliar. Dari pos lain-lain PAD yang sah senilai Rp4,6 triliun, sedangkan retribusi daerah mencapai Rp454 miliar. 

Pemprov DKI Jakarta juga menerima transfer dari pemerintah pusat senilai Rp20,2 triliun. Penerimaan lainnya, berasal dari lain-lain PAD yang sah senilai Rp1,7 triliun. 

Seiring dengan capaian tersebut, belanja di daerah ibu kota pada 2023 juga meningkat hingga 8,27% (year-on-year/yoy). Dari Rp64,8 triliun pada 2022, menjadi Rp66,7 triliun pada 2023. 

Utamanya, Heru Budi mengeluarkan Rp57,5 triliun untuk belanja pegawai, subsidi, hingga bantuan sosial. Sisanya Rp8,8 triliun, digunakan untuk belanja modal mulai dari gedung bangunan hingga belanja modal jalan. 

Pada 2023, Sisa Lebih Perhitungan Anggara (SILPA) Pemprov DKI tercatat sebesar Rp2 triliun yang berasal dari realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp8,8 triliun dan pengeluaran pembiayan daerah mencapai Rp6,6 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper