Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Habis 17 Oktober, Heru Budi Bakal Balik ke Istana

Heru Budi Hartono akan kembali ke Istana Kepresidenan ketika masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024 nanti usai lepas jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bahwa dirinya akan kembali ke Istana Kepresidenan ketika masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024 nanti.

Seperti diketahui, dirinya merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI sejak Juli 2017 di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau ditanya setelah jadi [Pj.] Gubernur ngapain, ya pindah sebagaimana tugas awalnya jadi Kepala Sekretariat Presiden,” katanya kepada wartawan di GOR Balai Rakyat Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Menurut Heru Budi, sebagaimana aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jabatannya akan selesai pada 17 Oktober mendatang.

Hari itu akan menandai akhir tahun keduanya didapuk sebagai Pj Gubernur Jakarta, usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.

“Sesuai dengan aturan itu, selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober. Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri, nanti ke istana sebagai Kepala Sekretariat Presiden,” tegasnya.

Ketika ditanya perihal namanya yang sempat masuk radar Partai Demokrat Jakarta untuk diusung dalam Pilkada 2024, Heru Budi justru melontarkan candaan.

“Tadi pagi ditawarin sarapan sama Pak Wali [Kota Jakarta Selatan]. Baru Pak Wali yang menemani sarapan pagi,” kelakarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Heru Budi telah bertugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Setahun setelahnya, Mendagri kembali memperpanjang jabatan tersebut untuk setahun, sehingga Heru akan bertugas maksimal hingga 17 Oktober 2024 mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper