Bisnis.com, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil mendorong pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Jakarta untuk memamerkan produk UMKM lokal sebesar 30% jika mereka terpilih dalam Pilgub 2024.
Dirinya mengaku terinspirasi dari salah satu mal di Korea Selatan yang menyajikan produk-produk lokal Korea Selatan, sehingga bisa membuat produk lokalnya itu menjadi tuan rumah di negeri-negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh RK dalam konferensi persnya seusai debat kedua Pilgub Jakarta 2024 di Beach International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
“Saya pernah ke Korea [Selatan], saya sampaikan ada satu mal, lima lantai, isinya produk Korea semua, keren. Saya beli banyak buat istri saya, dia happy. Nah inspirasi ini salah satunya ya, bisa membuat produk lokal menjadi tuan rumah di negeri-negeri,” ujarnya.
Tak hanya menjelaskan itu, RK juga menyebut dirinya telah mengetahui penyebab permasalahan produk lokal masih kalah bersaing dengan produk luar yaitu karena tak semua produk lokal layak dipresentasikan di pusat perbelanjaan.
“Ya, saya sudah temukan penyakitnya ya. Tidak semua produk lokal itu presentable untuk kelas mal,” tuturnya.
Baca Juga
Maka dari itu, lanjut RK, nanti pihaknya akan menggandeng komunitas-komunitas untuk mengkurasi produk-produk lokal yang sekelas mal.
“Nah tugas gubernur menge-push, memastikan presentase 30%-nya dipenuhi. Ini tinggal lobi-lobi antar gubernur dengan pengusaha mal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan nomor urut satu Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) - Suswono akan mendorong shopping mall yang ada di Jakarta untuk memamerkan produk UMKM sebesar 30%.
Hal tersebut diungkapkan oleh RK, kala menanggapi pasangan nomor urut dua Dharma-Kun, dalam acara debat KPU DKI Jakarta di Beach International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
Adapun, Jika syarat ini tak terpenuhi, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
“Ketiga, kami akan mendorong shopping mall-shopping mall di Jakarta dalam kendali Gubernur agar kewajiban 30% toko-toko memamerkan produk UMKM itu dipatuhi,” tutur RK.